TOLITOLI,CS – Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa mengemukakan pihaknya tidak akan melakukan proses hukum terhadap dr Faisal.
Namun menurutnya, proses hukum bisa saja dilakukan jika istri dr Faisal merasa keberatan.
“Tidak ada proses hukum untuk dr Faisal. Kecuali bila istrinya keberatan karena ditemukan bersama seorang wanita,”kata Kapolres kepada media Channelsulawesi.id, Kamis malam 26 Mei 2022.
Pada bagian lain Kapolres Tolitoli juga menjelaskan kronologi awal penemuan dr Faisal. Menurutnya, personil Polres Tolitoli awalnya telah mendeteksi keberadaan dr Faisal bersama dengan seorang perempuan di daerah Kecamatan Tomini Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Lalu, keduanya diketahui akan bergerak ke arah Gorontalo. Saat itulah pihaknya meminta bantuan kepada personil di Polsek Paleleh Kabupaten Buol untuk mengamankan dr Faisal di wilayah hukum Polsek Paleleh.
Sejak hilangnya dr Faizal Polres Tolitoli tambahnya memang intens lakukan pencarian terhadap hilangnya dr Faisal sejak 6 Mei 2022.
“Saat itu kami kuti pergerakan sampai tertangkap di Paleleh,”pungkas Kapolres (Armin Djaru)