DONGGALA, CS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, Alex meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut proyek peningkatan SPAM Desa Sabang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala yang mangkrak.
“Sepengetahuan kami anggaran yang dikucurkan untuk proyek ini sebesar Rp1,4 miliar lebih. Saat meninjau lokasi proyek, saya melihat proyek ini tidak dikerjakan secara serius. Mulai dari sumber mata air yang digunakan tidak layak konsumsi karena menggunakan air permukaan dan tidak ada proses pengolahan air agar memenuhi konsumsi,”terangnya, beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, sumber air yang digunakan pada proyek ini sangat tidak layak untuk dikonsumsi. Karena seharusnya ada proses lagi untuk mengolah air tersebut agar menjadi layak untuk dikonsumsi.
“Anggaran sudah dikucurkan dengan harapan masyarakat dapat merasakan manfaatnya, tetapi nyatanya sampai saat ini air tidak mengalir kerumah-rumah masyarakat,”tuturnya.
Lanjutnya, atas laporan masyarakat dan untuk menjalankan fungsi DPRD sebagai pengawasan, pihakya melakukan peninjauan secara langsung, ternyata memang benar proyek ini mangkrak.
“Dari pantauan kami proyek dilaksanakan tidak sesuai standar, mulai dari media air yang tidak benar, kemudian mesin pompa air juga yang sesuai spesifikasi dan tidak adanya pembangkit listrik untuk menghidupkan mesin pompa air agar bisa di alirkan ke rumah-rumah warga,”jelasnya.
Dia berharap, agar APH dapat mengusut proyek ini karena merugikan negara dan masyarakat. (ADK)