TOLITOLI,CS – Untuk mengantisipasi serta mewaspadai kontaminasi pemahaman radikalisme maupun komunisme, yang kemungkinan telah marak berkembang dan menyasar generasi muda, Anggota MPR-RI DR Supratman Andi Agtas SH MH menggelar sosialisasi empat Pilar kebangsaan di Kabupaten Tolitoli, Rabu 25 Mei 2022.
Sosialisasi tersebut adalah ruang pembelajaran mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.
Sosialisasi yang digelar Kedai Asek tersebut dihadiri perwakilan organisasi pemuda, kemahasiswaan dan pelajar tingkat sekolah menengah atas.
Ketua DPC Gerindra sekaligus Anggota DPRD Tolitoli, Andi Ahmad Syarif dalam kesempatan ini mewakili Supratman Andi Agtas yang berhalangan hadir langsung dalam sosia empat pilar bangsa.
Andi Ahmad Syarif menjelaskan, sosialisasi bertujuan menumbuhkan jiwa dan semangat patriotisme terhadap bangsa dan negara dalam diri masyarakat khususnya generasi muda. Dengan harapan, pemahaman atas empat pilar kebangsaan tersebut dapat menangkal paham radikalisme dan komunisme bagi generasi muda khususnya mahasiswa dan pelajar.
Sebab menurutnya, generasi muda adalah pemegang tongkat estafet dalam meneruskan perjuangan serta cita-cita luhur pendiri bangsa ini.
“Karena itu diharapkan pemuda memiliki beban moral untuk menanamkan rasa kebangsaan, cinta tanah air, dan menanamkan empat pilar tersebut kedalam diri masing-masing,” harap politisi yang akrab disapa Ali ini.
Tujuan lain kegiatan sosialisasi kata Ali, adalah sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat khususnya di Kabupaten Tolitoli.
“Gol yang kami harapkan bisa lahir dari sosialisasi ini, tercipta budaya, gotong-royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan,” sebutnya.
Lebih jauh ia memaparkan, empat pilar kebangsaan yang dimaksud, adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD-45) sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi negara menurutnya berasal dari dua kata sansekerta. Yakni panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asa. Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf Ke-4 Pembukaan Undang–undang Dasar (UUD) 1945.
Selanjutnya UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis, konstitusi Pemerintahan Negara Republik Indonesia. NKRI berasal dari singkatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri dari Sabang sampai Merauke. NKRI berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
“Bhinneka Tunggal Ika merupakan motto atau semboyan Bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah berbeda–beda tetapi tetap satu,”demikian Ali. (Rendra)