PALU,CS – Kota Palu tahun ini terpilih menjadi salahsatu kota yang masuk nominator sebagai kota kreatif. Untuk kepentingan ini, tim uji petik Kemenparekraf RI rencanannya akan melakukan penilaian mandiri kota kreatif di Kota Palu, mulai Selasa 7 Juni hingga Rabu 8 Juni 2022.

Tim penilaian mandiri tersebut akan melakukan uji petik terhadap data indikator kota kreatif yang sebelumnya telah dilaporkan dalam formulir isian (Borang).

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Diparekraf) Kota Palu, Farid Yotolembah menjelaskan, dari seluruh kabupaten dan kota di Indonesia, Kota Palu telah masuk dalam 17 besar kandidat kota kreatif.

“Di Indonesia ada namanya kota kreatif untuk memaksimalkan potensi kabupaten kota terkait pengembangan ekonomi kreatif,”kata Farid, Senin 6 Juni 2022.

Dari kabupaten dan kota se Indonesia ,Kota Palu menurutnya telah masuk 17 besar untuk selanjutnya mendapat penilaian langsung dari tim uji petik Kemenparekraf RI.

Menurutnya, terdapat tiga kriteria pengembangan usaha yang diajukan untuk menjadikan Kota Palu sebagai kota kreatif. Kriteria pertama adalah usaha kuliner, kemudian kriya, perfileman dan pertunjukan seni.

“Kita di Palu sudah mengisi borang. Ini menyangkut biodata dan dilakukan pengisian borang itu terhadap 400an pelaku usaha yang terdiri dari kuliner, kriya, perfilman, dan pertunjukan seni,”katanya.

Terhadap data yang telah diisi tersebut, tim uji petik Kemenparekraf kemudian datang untuk melakukan penilaian atau uji petik untuk menyesuaikan kebenaran data borang dan fakta lapangan.

Setelah puji petik, nantinya tim akan menilai usaha apa yang layak dikembangkan di Kota Palu sebagai rool model pengembangan usaha kota kreatif tersebut.

“Menteri nantinya akan menetapkan satu jenis usaha yang layak untuk Kota Palu sebagai kota kreatif.
Ini penting untuk menghadirkan geliat ekonomi,”paparnya.

Sejauh ini Kemenparekraf tambahnya baru menetapkan sebanyak 21 kabupaten kota sebagai kita kreatif. Dan saat inipula, sebanyak 60 kabupaten dan kota yang sedang mengantri untuk ditetapkan sebagai kota kreatif.

Farid menambahkan, setelah uji petik,  maka selanjutnya akan digelar Focus Discussion Group (FGD) pada Jumat 9 Juni 2022. Dalam FGD itu nantinya semua pelaku usaha kuliner, kriya dan perfileman akan diberikan kesempatan mengajukan argumentasi untuk memberi penguatan terhadap kelayakan usaha yang mereka laksanakan.

“Hasil uji petik dan FGD akan dituangkan dalam berita acara untuk ditandatangani wali kota dan pihak Kemenparekraf,”demikian Farid (TIM).