SULTENG,CS – Polemik penghapusan tenaga honorer yang tertuang dalam surat ederan Menpan RB Nomor : B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 menuai beragam tanggapan masyarakat.
Pasalnya kebijakan ini lahir ditengah sulit lapangan pekerjaan. Penghapusan tenaga honorer dianggap sangat meresahkan dan mengancam tingginya pengangguran.
Anggota DPRD Sulteng Moh Hidayat Pakamundi juga angkat bicara menyoroti hal tersebut.
Di sela kegiatan pelantikan DPD IMM Sulteng, Minggu 12 Juni 2022, Hidayat mengaku sebagai Anggota DPRD Sulteng sekaligus pengurus Demokrat akan memperjuangkan nasib honorer pasca surat edaran tersebut.
“Mudah – mudahan kami tetap berjuang untuk para honorer ini yang sudah tercatat untuk dinaikan statusnya sebagai pegawai tetap atau apa saja namanya nanti,”kata Hidayat.
Menurutnya hal ini harus menjadi tanggung jawab bersama
“Kita menuntut keadilan bahwa mereka telah mengabdikan dirinya di lembaga pemerintahan. Jangan dilepas begitu saja. Kami di Demokrat peduli dengan nasib tenaga honorer apabila tahun depan tidak ada lagi honorer, minimal dipertahankan dan jangan ditambah,”ujarnya.
Iapun mengatakan, DPRD Sulteng dalam hak budgetnya akan berupaya semaksimal mungkin mengarahkan APBD untuk honorer tersebut.
“Kita carikan alternatif terbaik khusunya di Sulteng. Supaya nasib honorer jangan dilepaskan begitu saja. Kita sebagai lembaga DPRD yang mempunyai fungsi budgeting kita arahkan APBD semaksimal mungkin untuk nasib honorer atau pegawai tidak tetap ini,”sebutnya.
Ditanya terkait adanya penganggaran dana honorer yang dilakukan Pemprov Kalimantan Timur untuk mempertahankan honorer? Hidayat menjawab hal itu akan diupayakan di Provinsi Sulteng.
“Mudah- mudahan kita di Provinsi Sulteng dapat melakukan hal yang sama dengan pemda Kaltim. Kita dorong melalu legislatif untuk disampaikan ke ekskutif,”pungkasnya (Humas).