Pemkab Donggala Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan BMD

Bupati Donggala, Kasman Lassa saat menyampaikan sambutan pada sosialisasi pengelolaan keuangan daerah. (FOTO : IST)

DONGGALA, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala, menggelar sosialisasi pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), di Sriti Convention Hall, Rabu (15/06).

Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa,  didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, Asisten Administrasi Umum, Dee B. Lubis, dan Plt. Inspektur Inspektorat, Hasan Nurdin.

Bacaan Lainnya

Bupati Kasman mengaku, menyambut baik pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, karena menurutnya pelaksanaan tata kelola barang milik daerah yang baik merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan good Governance.

Maka, kata dia, tata kelola pemerintah yang baik tidak terlepas dari tata kelola keuangan dan tata kelola barang milik daerah, oleh karena itu, sudah seharusnya keuangan harus dikelola secara tertib, ekonomis, efesien, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

Lanjutnya, pada tanggal 27 Mei 2022 yang lalu, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2021 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), terjadi penurunan bila dibandingkan dengan tahun yang lalu.

Olehnya, Kasman  menegaskan kepada semua SKPD, Kepala Bagian dan Camat untuk sungguh-sungguh dalam melakukan pengelolaan keuangan, sesuai dengan ketentuan dan menghasilkan output serta outcome yang efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Menurutnya untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan profesional dan Pengelolaan Keuangan, harus dikelola oleh orang-orang yang kompoten dan profesional sesuai dengan azas-azas tata kelola yang baik, karena pengelolaan keuangan yang baik adalah proses awal menuju laporan keuangan yang baik atau WTP.

Terkait dengan pengelolaan barang milik daerah, Kasman juga mengingatkan dan menegaskan kepada semua pihak untuk berhati-hati dalam pengelolaan aset yang ada, karena pengelolaan aset yang dilakukan dengan kurang bijaksana dapat menimbulkan inefisiensi (pemborosan), dimana beban pengeluaran untuk biaya perolehan dan pemeliharan aset akan lebih besar dari manfaat yang  diperoleh.

Sementara itu, Plt  Kepala BPKAD Kabupaten Donggala, Yeni Sj. Amirb menyampaikan tujuan digelarnya sosialisasi antara lain yaitu pertama meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan barang milik daerah dan kedua pemanfaatan sewa Barang Milik Daerah (BMD) tidak menambah pendapatan bagi Pemda dan  pembayaran belanja barang jasa yang tidak sesuai.

Sosialisasi dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 15 sampai 16 Juni, yang diikuti 200 peserta, terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Kasubag Perencanaan Program, Kasubag Kepegawaian, Kasubag Keuangan, dan aset, Kepala Bagian, Camat serta Bendahara pengeluaran. (ADK)

Pos terkait