Terkait IKN, Komisi II DPRD Sulteng Rencana Korkom ke Provinsi Banten.

SULTENG,CS – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat bersama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kepentingan koordinasi dan komunikasi luar daerah terkait kesiapan Sulteng sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) baru, Selasa 21 Juni 2022 di Ruang Baruga lantai 2 DPRD Sulteng

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sulteng Yus Mangun. Dihadiri Wakil Ketua Komisi II Moh Nur Dg Rahmatu, sekretaris Komisi Irianto Malinggong, Anggota Yahdi Basma, Suriyanto, Muslih, Rosmini A Batalipu, H M Tahir H Siri dan Hj Siti Halimah Ladoali.

Rapat tersebut menghadirkan 4 OPD yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura.

Dalam pembahasan rapat tersebut Ketua Komisi II menyinggung kesiapan Sulteng yang telah ditetapkan sebagai salah satu daerah penyangga IKN yang baru

Karena itu, Yus Mangun berpendapat Sulteng perlu mencontoh daerah yang sekarang menjadi penyangga IKN yakni Provinsi Banten.

“Dalam rapat ini akan memutuskan jadwal agar kita bisa berkonsultasi dengan Pemda Banten bagaimana langkah-langkah strategis menjadi daerah penyangga ibu kota,”ujarnya.

Wakil Ketua Komisi DPRD Sulteng yang juga merupakan Ketua KADIN Sulteng Moh. Nur Dg Rahmatu mengaku bahwa Gubernur Banten merupakan teman dekatnya.

“Ini adalah pintu masuk untuk kita belajar dari Pemda Banten. Olehnya saya berharap kepada OPD untuk mempersiapkan bahan sehingga komunikasi yang kita lakukan dapat berjalan dengan baik dan akhirnya akan menghasilkan sebuah langkah strategis untuk kita terapkan di Sulteng,”demikian Nur Rahmatu(***)