Diah Puspita: Anak Perlu Diedukasi Dampak Negatif Pernikahan Dini

PALU,CS – Ketua TP-PKK Kota Palu, Diah Puspita membuka kegiatan Penguatan Kualitas Keluarga Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), pola asuh anak remaja dan pencegahan perkawinan dini Kamis, 30 Juni 2022 di Aula Kantor Camat Palu Selatan.

Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palu.

Diah Puspita mengatakan KDRT merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.
Selain itu, KDRT juga dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah.

Begitupun dengan persoalan perkawinan dini, dimana itu dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak anak.

Baca Juga :  DPC PKB Palu Buka Pendaftaran Bakal Caleg 2024

Pencegahan perkawinan dini, dapat dimulai dari anak itu sendiri dengan memberikan pengetahun dan menyadarkan anak terkait dengan perkawinan dan dampak dari perkawinan.

Salah satu hal penting dalam mencegah perkawinan dini adalah menyangkut pola asuh anak dan remaja.

Pola asuh anak dan remaja haruslah dipahami orangtua agar mampu mengasuh anak secara maksimal.

Ada dua elemen penting dalam hal ini yaitu respon orang tua serta tuntutan dari orang tua itu sendiri. Untuk itu, sangatlah penting mengenal anak sejak dini karena dekat dengan anak, menjadi salah satu syarat agar anak bisa terbuka kepada orang tuanya.

Baca Juga :  Sekkot Palu Minta Kepsek Berinovasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Diah berharap kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan perkawinan dini serta menerapkan pola asuh anak remaja dengan baik (Humas).

Pos terkait