30 Pelaku IKM di Palu Terima Sertifikat Halal

PALU,CS – 30 pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) di Kota Palu akhirnya mendapat sertifikat halal terhadap produk makanannya. Mereka diundang khusus Wali Kota Palu untuk menerima sertifikat label halal tersebut, Rabu 6 Juli 2022 di Ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu.

Wali kota menyebut para pelaku usaha IKM harus melakukan inovasi untuk menjaga kualitas produk.
Kualitas inilah yang harus selalu dijaga. Selain itu, agar produk lokal mampu bersaing dengan pasar maka cara-cara dengan inovasi juga harus ditingkatkan, seperti strategi pemasaran melalui daring.

Melakukan inovasi dari segi konsistensi kualitas bahan baku, komposisi, sampai penyajian kepada konsumen.

Pemkot Palu melalui Disperindag menurutnya siap melakukan pendampingan untuk mendorong peningkatan kualitas hasil produk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Peningkatan kualitas produk olahan makanan yang dihasilkan sehingga dapat berdaya saing dan memiliki nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Peningkatan kualitas produk UMKM berupa desain kemasan produk usaha ini dilakukan agar produk semakin higienis, menarik, ramah lingkungan.

Kualitas produk adalah elemen utama yang perlu diperhatikan oleh para pelaku usaha. Khususnya bagi mereka yang memang ingin mempertahankan bisnisnya di tengah sengitnya persaingan dan bahkan membuat bisnis tersebut semakin maju dan berkembang.

Selama packingnya menarik, rasanya pas dengan segmen pasarnya plus harganya terjangkau, kesempatan bisnis untuk berkembang, akan selalu terbuka lebar.

Wali Kota Palu menambahkan agar para pelaku usaha makanan olahan setelah mendapatkan sertifikasi halal agar benar benar memperhatikan kualitas produk (Advedtorial).

 

Pos terkait