SULTENG,CS – Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Alimuddin Pa’ada memusatkan kegiatan penjaringan aspirasi (Reses) masa sidang ke-III tahun 2022 di empat lokasi di Kota Palu. Yakni di Kelurahan Besusu Tengah, Kelurahan Pantoloan Boya, Kelurahan Kayumalue Ngapa, dan Kelurahan Kawatuna.

Reses merupakan kewajiban bagi setiap Anggota DPRD yang bertujuan memberik kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi yang dibutuhkan sekaligus ajang untuk mengemukakan keluhan yang dialami.

Sejumlah aspirasi yang mengemuka dalam Reses Alimuddin Pa’ada dari empat titik pelaksanaan diutarakan para Lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda yang hadiri Rrses.

Misalnya dari Kelurahan Besusu Tengah dengan usulan perbaikan infrastruktur drainase, perbaikan jalan, air bersih, dan permohonan bantuan dana usaha perbengkelan bagi pemuda.

Dari Kelurahan Pantoloan Boya mengemuka permohonan bantuan air bersih, pompa air Masjid, penertiban hewan ternak, pemanfaatan dan pengolahan kotaran ternak, perbaikan jalan kanton produksi, sarana dan prasarana olahraga bola kaki dan takraw, serta seragam bagi ibu-ibu majelis ta’lim.

Kemudian dari Kelurahan Kayumalue Ngapa adalah permohonan perbaikan jalan, draise, bantuan tenda terowongan dan kursi, bantuan dana pembangunan Musholah, bantuan dana honor guru mengaji, bantuan kursus menjahit bagi remaja putri, dan sarana olahraga bola kaki dan takraw.

Seat dari Kelurahan Kawatuna antara lain permohonan pengaspalan jalan kantong produksi, perbaikan drenaise, tempat penyediaan air bersih, bantuan bibit dan pupuk nagi para petani, penertiban hewan ternak dan pemanfaatan dan pengolahan kotaran ternak, sound sistem bagi ibu-Ibu majelis ta’lim, dan bantuan sarana dan prasarana untuk pengolahan hasil pertanian. Seperti tomat dan cabe untuk diolah menjadi saus karena sampai saat ini tempat untuk pengolahan tomat dan cabe menjadi saus belum ada di Kota Palu.

Terhadap segala aspirasi itu, Alimuddin Pa’ada mengatakan pihaknya akan memperjuangkan semaksimal mungkin dan akan membahas hal itu bersama pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kota Palu.

Krena menurutnya, dari beberapa aspirasi tersebut ada yang merupakan kewenagan pemerintah provinsi dan ada juga kewenagan pemerintah kota. Sehingga permasalah-permasalahan yang di dalam masyarakat ini akan segera teratasi dan terselesaikan.

Iapun mendukung adana usulan terkait cara pengolahan kotoran hewan ternak menjadi bahan-bahan yang berguna. Misalnya pengolahan kotoran ternak menjadi pupuk kompos dan menjadi bahan biogas.

Hal ini kata Alimuddin memang lebih memudahkan masyarakat untuk memperoleh sumber gas untuk kebutahan sehari-hari. Apa lagi saat ini salah satu kendala yang mendasar adalah naiknya harga gas elpiji dan kelangkaannya.

Maka hemat Alimuddin, cara alternative yang sangat baik dan murah yakni dengan memanfaatkan kotoran hewan ternak untuk dijadikan sumber gas dengan cara mengolahnya menjadi biogas.(ADV)