DONGGALA, CS  – Akhirnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Donggala, Nadjamudin Laganing memenuhi panggilan penyidik Satuan Reskrim Polres Donggala, untuk menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Finger Print (alat absesnsi sidik jari) di sekolah tingkat SD Kabupaten Donggala.

Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Donggala mangkir dari panggilan pertama sebagai tersangka dari Polres Donggala. Namun, pada 15 Juli 2022 Kadis Ketahanan Pangan memenuhi panggilan Polisi.

Pantauan channelsulawesi.id, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Donggala tiba di Polres Donggala sekitar Pukul 09.00 Wita dan langsung memasuki ruangan penyidik Reskrim Polres Donggala.

Terlihat Nadjamudin tiba di Polres dengan menggunakan kendaraan roda empat merek inova. Didampingi dua kuasa hukumnya hingga di ruang pemeriksaan penyidik Polres Donggala.

Hingga pukul 17.00 Wita, Nadjamudin masih menjalani pemeriksaan. Saat dimintai keterangan saat hendak menuju mesjid untuk melaksanakan Salat Ashar, Nadjamudin enggan memberikan komentar terhadap awak media terkait kasus yang menimpahnya.

“Bagus lagi beritanya kamu orang, rame lagi besok. Saya mau pi sembayang dulu,” ucap Nadjamudin kepada sejumlah awak media sembari berlalu. (ADK)