SIGI, CS – Kerja sama vaksinasi antara Dinas Kesehatan dengan Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masih terus berjalan sampai saat ini. Kerja sama itu sudah memasuki termin kedua, dimulai tanggal 15 Juli sampai 14 Agustus 2022 mendatang.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonosis (P2TVZ), Dinkes Kabupaten Sigi, Ester Mariana, Rabu 10 Agustus 2022 mengatakan, dari kerja sama tersebut, selain menyasar masyarakat umum, pihaknya juga sudah melaksanakan vaksin booster kedua atau dosis empat untuk tenaga kesehatan (nakes).
“Ini juga tetap masih dalam rangkaian kerja sama kami dengan BIN, walaupun sasarannya belum ke masyarakat umum, masih sebatas nakes,” ujar Ester.
Sama seperti sebelumnya, pihaknya juga sedang mengejar pencapaian target booster untuk lanjut usia (lansia) dan masyarakat umum. Sesuai data yang ada, capaian vaksinasi booster per tanggal 8 Agustus 2022 di Kabupaten Sigi adalah sebesar 14,40 persen, dosis satu 81,19 persen, dan dosis dua 55,94 persen.
Untuk pelayanan vaksinasi ke masyarakat, Dinkes Sigi juga masih tetap melibatkan 11 puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Sigi, yakni Puskesmas Kulawi, Tinggede, Palolo, Kinovaro, Kamaipura, Biromaru, Marawola, Dolo, Kaleke, Pandere, dan Puskesmas Baluase.
Untuk kendala, lanjut dia, sejauh ini masih sama dengan sebelum-sebelumnya, di antaranya tingkat kesadaran masyarakat untuk divaksin yang mulai berkurang dan ada beberapa medan yang sulit dilalui untuk menuju ke sasaran vaksinasi.
“Terlebih lagi, saat ini nakes sedang diharuskan untuk booster kedua,” katanya.
Terkait stok vaksin, lanjut dia, sampai saat ini masih aman, masih tersedia di semua puskesmas.
“Jadi untuk Kabupaten Sigi tidak kekurangan stok vaksin karena memang untuk ketersediaan vaksin ini selalu kami laporkan ke BIN, termasuk masa expired-nya selalu kami laporkan,” tambahnya.
Ia mengakui, capaian vaksin booster di Kabupaten Sigi memang beda dengan ketika vaksin dosis satu, di mana masyarakat banyak yang berbondong-bondong datang divaksin.
“Peningkatannya hanya sedikit demi sedikit karena memang kendalanya kurangnya antusias masyarakat yang masih rendah. Vaksin dua dengan booster ini memang yang agak berat, butuh kerja keras lagi,” tambahnya.
Ia berharap, dengan nantinya ada aturan yang mewajibkan vaksin booster saat masuk wilayah perkantoran atau fasilitas umum, bisa menjadi dorongan atau motivasi kepada masyarakat untuk mau divaksin. **