DONGGALA, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala melaksanakan rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2022, Senin 12 September 2022.

Pada kesempatan tersebut Bupati Donggala, Kasman Lassa menyampaikan secara langsung pengantar nota keuangan APBD Perubahan, Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2022.

“Penyampaian pengantar nota keuangan ini sekaligus sebagai awal dari rangkaian pembahasan perubahan anggaran APBD Tahun 2022.  Bapak Pimpinan dewan perwakilan rakyat yang kami hormati dan seluruh peserta rapat sidang paripurna yang kami cintai dan kami banggakan, arah kebijakan nasional pada Tahun 2022 mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah nasional Daerah atau yang disingkat dengan RPJMD tahun 2020-2024,”tutur Kasman.

Oleh karena itu, kata dia, dalam RPJMD tahun 2024 disebutkan bahwa visi pemerintah adalah terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat mandiri dan pribadian dan berlandaskan gotong royong.  Penjelasan ini diperoleh dari draft ringkasan eksekutif tahun 2020-2024.

Kata dia, sebagai bentuk konsistensi antara perencanaan penganggaran sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku pasca dinamika pandemi covid 19 telah menjadi bencana kesehatan dan komunikasi di abad ini berimbas pada semua Lini kehidupan manusia berawal dari masalah kesehatan dampak pandemi covid 19 telah meluas ke masalah sosial ekonomi bahkan ke sektor keuangan.

“Kita pun melakukan langkah yang luar biasa dalam penanganan dan pencegahan Corona 2019 serta membangun perekonomian nasional termasuk perekonomian daerah pemerintah juga bertekad Memberikan manfaat perekonomian Indonesia yang sebesar-besarnya atas dasar keinginan ini rancangan perubahan APBD 2020 diarahkan pertama untuk mempercepat penurunan Angka kemiskinan yang kedua penurunan angka stunting yang ketiga pemulihan ekonomi pasca covid 19,”tuturnya.

Kasman juga mengajak semua komponen pemerintahan Kabupaten Donggala baik eksekutif maupun legislatif untuk menjaga kesinambungan peningkatan kesejahteraan masyarakat, untuk itu diperlukan keterpaduan dan sinkronisasi program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan menetapkan skala prioritas dan langkah kebijakan yang nyata untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan distribusi pendapatan yang pada dasarnya muaranya diharapkan dapat secara nyata mengurangi Angka kemiskinan pengangguran dan memperluas lapangan kerja serta kesempatan kerja.

“Komposisi rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan dibahas melalui sidang dewan yang terhormat ini masih berdasarkan kebijakan umum perubahan APBD dan varietas plafon anggaran sementara perubahan Tahun Anggaran 2002 yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif pada tanggal 15 Agustus 2022,”tuturnya.

Secara umum, kata dia,  berdasarkan bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah di Kabupaten Donggala pihaknya mengajukan alokasi anggaran Tahun 2022 sebagai berikut yang pertama urusan wajib pelayanan dasar dialokasikan sebesar Rp 684 65,7 miliar rupiah.

“Yang ketiga urusan Pemilihan umum dialokasikan anggaran sebesar Rp55,9 miliar rupiah dan urusan pendukung pemerintahan dialokasikan sebesar 67,8 miliar rupiah, urusan penunjang pemerintahan dialokasikan anggaran sebesar 43 13,8 miliar rupiah,”terangnya. (ADK)