DONGGALA, CS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala, secara tegas menyatakan sikap menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sikap tegas itu disampaikan saat menerima massa aksi dari Lingkar Studi Aksi Demokrasi (LS-ADI).
Pantauan media ini, Senin 12 September 2022, belasan masa LS-ADI Kabupaten Donggala mendatangi kantor DPRD Kabupaten Donggala. Kedatangan LS-ADI tersebut untuk mendesak DPRD Donggala agar menyatakan sikap untuk menolak kenaikan harga BBM.
Koordinator aksi, Diki Candra menuturkan bahwa sebagai perwakilan dan penyambung lidah rakyat, DPRD diminta untuk secara tegas menyatakan sikap menolak kenaikan harga BBM yang sangat mencekik masyarakat.
“Kenaikan harga BBM ditahun 2022 ini sangat tinggi sepanjang sejarah, membuat masyarakat semakin menjerit. Sebab perekonomian belum pulih pasca dilanda pandemi covid 19, masyarakat lagi-lagi harus diperhadapkan dengan kenaikan harga BBM,”tuturnya.
Kata dia, kenaikan harga BBM sudah pasti akan menjadi pemicu kenaikan harga bahan pokok lainnya, oleh karena itu pihaknya meminta agar DPRD memberikan sikap tegas bahwa menolak kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Kedatangan mas aksi tersebut disambuat baik oleh anggota DPRD donggala dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat, kemudian DPRD Donggala sepakat untuk menolak kenaikan harga BBM. (ADK)