SULTENG,CS – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulteng mengatur ulang jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan agenda kedewanan lainnya dalam masa sidang pertama tahun ke empat, Senin 26 September 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Rapat Banmus dipimpin Waket III DPRD Sulteng H Muharram Nurdin.
Dihadiri Zainal Abidin Ishak. Elisa Bunga Allo. Nasser Jibran. Irianto Malinggong.Esther Ellen Pelealu, Rosmini A Batalipu. Sitti Halima Ladoali dan I Nyoman Slamet.
Dalam rapat Banmus yang juga dihadiri Sekretaris DPRD Sulteng Sitti Rachmi Amir Singi tersebut dibahas 4 Ranperda yang rencananya menjadi prioritas pembahasan pada masa sidang ke I tahun ke 4 tahun 2022.
Ke 4 Ranperda itu antara lain Ranperda tentang pembentukan perseroan terbatas (PT) centro gas, Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana alam, Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak serta Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi.
Adapun jadwal pembahasan ke 4 Ranperda tersebut direncanakan dilaksanakan rentang waktu 26 September hingga 30 November 2022.
Selain Ranperda, Banmus DPRD Sulteng juga menyepakati jadwal kegiatan berupa sosialisasi peraturan daerah pada 27 September 2022 hingga 1 Oktober 2022.
Lalu rapat kerja penyusunan rencana kerja OPD Provinsi Sulteng tahun 2023 dan rapat pembahasan RAPBD perubahan tahun 2022 berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri pada tanggal 3 sampai 19 Oktober 2022. (TIM).