SULTENG,CS – Masa persidangan ke- III tahun ke – III DPRD Sulteng ditutup Selasa 27 September 2022. Paripurna penutupan masa sidang dirangkai sekaligus pembukaan masa persidangan ke-I tahun ke-IV tahun 2022.
Paripurna dipimpin Wakil ketua I DPRD Sulteng, H Mohammad Arus Abdul Karim dan Wakil Ketua III Muharram Nurdin. Kepala Bappeda Provinsi Sulteng, Sandra Tobondo hadir mewakili Gubernur Sulteng dalam kesempatan ini.
Adapun laporan mengenai pelaksanaan kegiatan dewan dalam masa persidangan ketiga tahun ketiga yang telah di agendakan dalam rapat Badan musyawarah DPRD Sulteng antara lain adalah.
Rapat paripurna pembahasan atau penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulteng tahun 2021
Rapat paripurna pembahasan atau penetapan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Provinsi Sulteng tahun anggaran 2023
Rapat paripurna penyampaian laporan realisasi semester pertama APBD dan 6 bulan berikutnya Tahun anggaran 2022
Paripurna penetapan kebijakan umum APBD perubahan dan perioritas plafon anggaran sementara perubahan Provinsi Sulteng tahun 2022
Rapat pembahasan atau penetapan Dapilda unsur pemerintah daerah dan prakarsa DPRD koordinasi dan komunikasi dalam serta antar daerah
Rapat paripurna penetapan Ranperda perubahan APBD Provinsi Sulteng 2022 serta kegiatan-kegiatan dewan lainnya yang dilaksanakan baik di dalam daerah maupun di luar daerah.
Selain itu, dalam rapat paripurna tutup buka masa sidang ini juga telah ditetapkan produk dewan berupa satu keputusan DPRD yang merupakan hasil kerjasama lembaga DPRD dan lembaga eksekutif.
Masa persidangan 1 tahun ke-4 ini sesuai dengan keputusan rapat Badan musyawarah (Banmus) tanggal 26 September 2022, DPRD Sulteng telah menjadwalkan beberapa agenda kegiatan antara lain
Rapat paripurna pembahasan dan penetapan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulteng tahun anggaran 2023
Wakil Ketua I DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim berharap eksekutif dapat bekerja sama secara harmonis.
Koordinasi dan komunikasi yang berjalan baik selama ini menurutnya harus tetap terpelihara untuk mendukung terlaksananya tugas-tugas dewan khususnya tugas pemerintah daerah.
Koordinasi itu dianggap penting karena hanya dengan demikian dapat melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, terutama dalam pemberian pelayanan umum kepada masyarakat di daerah Sulteng.
Kepala Bappeda Sulteng Sandra Tobondo, mewakili Gubernur Sulteng mengatakan rapat paripurna merupakan suatu rangkaian agenda kegiatan lembaga DPRD dalam melaksanakan fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan serta mengakomodir aspirasi yang berkembang saat ini untuk diperjuangkan sebagai wujud komitmen menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju.
Gubernur menurutnya mengapresiasi dan berterima kasih atas kontribusi sinergitas dan kebersamaan yang sudah terbangun dengan demikian solid antara unsur legislatif dan eksekutif.(ADV).