SULTENG,CS – Ketua Komisi-IV DPRD Sulteng, Alimuddin Pa’ada berpendapat kajian-kajian atau kegiatan keagamaan yang dilaksanakan kelompok masyarakat tertentu tidak boleh langsung di “justice”sebagai kelompok radikal.
“Seperti halnya ketika kita melihat sekelompok masyarakat sedang melakukan suatu kegiatan kajian-kajian agama atau semacamnya, janganlah kita langsung mengambil keputusan bahwa mereka sudah menganut paham radikalisme. Akan tetapi perlu dilakukan penulusuran yang mendalam terlebih dahulu, dengan cara melakukan pendekatan secara persuasif, dan lain sebagainya,”kata Alimuddin.
Hal itu ia kemukakan dalam kegiatan seminar legislasi nasional pada kongres sema tarbiyah (Fornasseta) PTKIN ke II se Indonesia yang digelar mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Senin 10 Oktober 2022 di Gedung Madinah Wisma Haji Kota Palu.
Alimuddin yang mewakili Ketua DPRD Sulteng dalam acara bertema “Peran Legislatif Dalam Mewujudkan Moderasi Beragama Guna Menangkal Paham Radikalisme,”ini menyebut, menghindari hal itu, makanya diperlukan ilmu pengetahuan yang mendasar untuk mengetahui terlebih dahulu bagaimana bentuk paham radikalisme itu, dan bagaimana ciri-ciri seseorang atau suatu kelompok yang menganut paham radikalisme.
Sebelumnya Alimuddin Pa’ada mengatakan, paham radikalisme merupakan suatu aliran yang menganut pemahaman-pemahaman yang sangat keras.Sehingga seringkali bagi mereka yang menganut pemahaman ini menganggap dirinya paling benar dan menganggap pemahaman yang lain salah.
Karena itu paham radikalisme sangat dilarang keras di Negara Indonesia.
“Jangan sampai kita terjerumus kedalam paham tersebut. Peran mahasiswa, perguruan tinggi, pemerintah, keluarga, lingkungan hidup, dan semua elemen masyarakat yang ada, sangatlah berpengaruh dan berperan penting dalam mencegah masuknya penyebaran paham radikalisme ini kedalam diri kita dan juga kepada sanak famili,”jelasnya.
Alimuddin juga mengigatkan mahasiswa agar dalam melakukan suatu pengkajian terhadap suatu pemaham atau mempelajari suatu bidang keilmuan, diharapkan selalu mawas diri dan selalu terbuka kepada sesama.
“Banyak bertanya kepada para ulama, kiyai, ustad, toko-toko masyarakat, yang lebih memahami hal tersebut, guna mencegah terseretnya kedalam paham radikalisme,”ujarnya.
Kasubdit-IV Ditintelkam Polda Sulteng Kompol Syafruddin, mengatakan paham radikalisme adalah suatu paham yang dibuat-buat sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan.
Menurutnya faham radikalisme ini bisa masuk pada semua umat agama karenanya faham ini tidak bisa disangkutkan dengan agama manapun.
Syafruddin mengatakan ada beberapa jenis atau cara penyebaran paham-paham radikalisme.
Pertama melalui gerakan ceramah yang menyebarkan paham dimasyarakat dengan ciri intoleran terhadap perbedaan, serta menyalahkan atau mengkafirkan praktek keyakinan agama lain dan menjelekkan kelompok yang tidak sepaham dengan mereka.
Lalu melalui gerakan politik. Gerakan ini dicirikan dengan keinginan mengganti ideologi negara dengan menegakkan negara islam atau yang disebut khilafah atau semacamnya, serta menolak sistem demokrasi dan Pancasila.
Kemudian kelompok teroris. gerakan ini dicirikan dengan tindakan kekerasan dalam melaksanakan pandangan dan pemikirannya yang radikal, serta megabsahkan kekerasan dan pembunuhan terhadap orang lain yang berbeda atas nama agama dan menghalalkan darah orang lain berbeda keyakinan dengan mereka dan menganggap bahwa yang dilakukan itu suatu tindakan yang baik dan suci.
Pada Kegiatan Kongres Forum Sema Tarbiyah (Fornasseta) PTKIN Ke-II Se-Indonesia, juga dihadiri oleh pihak Polda Sulteng Kasubdit-IV Ditintelkam Polda Sulteng Kompol Syafruddin,SE, selaku yang mewakili Polda Sulteng dan sekaligus juga menjadi salah satu narasumber pada kegiatan ini, dan juga dihadiri langsung Ketua SEMA FTIK UIN Datokarama Palu Moh.Yusril Mahendra, serta dihadiri langsung 10 perguruan tinggi islam yang ada di indonesia diantaranya UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Sumatera Utara Medan, UIN Suska Riau, UIN RMS Surakarta, UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Islam Riau, IAIN Ponorogo, IAIN Ternate, dan IAIN Bone.(***).