SIGI, CS – Forum Keadilan Masyarakat Pombewe (FKMP) meminta Pemerintah Kabupaten Sigi untuk segera merealisasikan Hunian tetap (Huntap) kepada para korban bencana.
Pasalnya, hingga saat ini masih banyak korban bencana gempa bumi dan likuifaksi 2018 lalu yang belum mendapatkan Huntap,terutama di wilayah Desa Pombewe, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi. Ditambah lagi dengan hak-hak penyintas lainya yang belum direalisasikan oleh pemerintah.
Sekretaris FKPM, Kurniatun kepada media ini menyampaikan, jika nasib penyintas di Kabupaten Sigi hingga kini belum tertangani dengan maksimal. Diantaranya yang belum mendapatkan haknya terutama tempat Huntap. Padahal pemerintah daerah selama ini sudah sering menjanjikan, namun belum juga terealisasi.
‘’Makanya kami harapkan pemerintah Kabupaten Sigi untuk segera merealisasikan Huntap. Kasihan warga yang selama ini belum mendapatkan tempat tinggal yang layak. Sejak gempa September 2018 lalu, masih banyak warga yang tinggal di hunian sementara (Huntara),’’ ucap Kurniatun, di Sigi, Selasa 18 Oktober 2022.
Selain persoalan Huntap, lanjut Kurniatun, masalah lain yang belum terselesaikan adalah dana stimulan kepada penyintas. Kondisi ini tentu memprihatinkan, apalagi kondisi perekonomian saat ini yang semakin menyulitkan warga khususnya yang kurang mampu.
‘’Yah, memang tidak hanya soal Huntap, tapi juga soal dana stimulan yang harusnya juga terselesaikan. Ini yang harusnya segera diselesaikan oleh pemerintah daerah. Kasihan masyarakat apalagi di tengah kondisi seperti ini,’’tegasnya lagi.
Kurniatun yang juga aktif dalam Komunitas Swabina Pedesaan (KSP) Sangurara Pombewe ini tengah menjalankan program kerja yang bertujuan mengadvokasi masyarakat, khususnya bantuan Huntap dan dana stimulan. **