DONGGALA, CS – Pemerintah Desa Oti dan masyarakat Desa Sipeso, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala resah dengan adanya aktivitas tambang emas yang diduga ilegal di daerah tersebut.
Dari informasi yang berikan oleh warga sekitar bahwa aktivitas tambang emas tersebut telah berlangsung selama dua bulan lebih di dusun uwempopi.
Bahkan aktivitas penambangan tersebut dilakukan dengan menggunakan dua alat berat untuk menggali bantaran sungai dan merubah aliran sungai.
Salah seorang warga yang tidak bersedia disebutkan namanya menuturkan, bahwa aktivitas tambang emas ilegal tersebut melibatkan dua oknum pengusaha yaitu inisial I dan M.
“Mulanya masyarakat sekitar dan pemilik lahan tidak keberatan karena dijanjikan akan dibukakan jalan dan akan diberikan bantuan perbaikan rumah l, serta kebutuhan bahan pokok,” tuturnya warga yang tidak bersedia disebutkan namanya, Rabu 26 Oktober 2022.
Namun, kata dia, sudah dua bulan lebih janji-janji tersebut ternyata tidak dipenuhi oleh pengusaha tersebut, sementara alat berat terus beraktivitas. Akibat dari aktivitas penambangan ilegal tersebut, banyak terbentuk kubangan besar berisi air yang juga dapat menimbulkan keresahan, karena berpotensi membuat anak-anak mereka terperosok kedalam lubang tersebut.
“Kami berharap agar pertambangan ilegal tersebut dapat dihentikan, serta bekas galian dapat ditimbun kembali, sehingga tidak membahayakan masyarakat,” pinta warga. (ADK)