Staf Ahli Pemkot Palu Pimpin Pendataan UMKM dan Sosialisasi Adipura

Kunjungan pendataan dan sosialisasi pelaku UMKM Palu, Rabu 2 Novenber 2022 (Foto:IST)

PALU,CS – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melaksanakan pendataan, sosialisasi penataan bangunan, keindahan bangunan dan kebersihan lingkungan serta izin usaha terhadap seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Palu.

Untuk pendataan dan sosialisasi tersebut, Wali Kota Palu melalui Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Petalolo menunjuk Staf Ahli Bidang Infrastruktur dan Lingkungan, Ajengkris, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Nawab Kursaid dan Staf Ahli Bidang Sosial dan Budaya, Didi Bakran sebagai penanggung jawab.

Pendataan dan sosialisasi ini juga melibatkan 4 orang masing-masing dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP), Dinas Koperasi,Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja (Koperasi UMKM dan Naker) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Tugas pendataan itu sebagaimana surat perintah tugas nomor 100/3487/ADPUM/2022 tanggal 31 Oktober 2022.

Rencana pendataan dan sosialisasi akan dilaksanakan mulai Selasa, 1 November di Kecamatan Palu Barat dan Ulujadi. Rabu 2 November di Kecamatan Palu Timur dan Mantikulore, Kamis 3 November Kecamatan Palu Selatan dan Tatanga dan Jumat 4 November di Kecamatan Palu Utara dan Tawaeli.

Terpantau Rabu 2 November 2022 tim mendatangi sejumlah pelaku usaha Kelurahan Lolu Selatan, Lolu Utara, Besusu Tengah, Besusu Timur dan Kelurahan Besusu Barat.

Dipimpin tiga staf ahli, tim terlihat mengunjungi sejumlah pelaku usaha yang menempati trotoar untuk berjualan. Lalu menyosialisasikan rencana pendataan pelaku usaha tersebut. Dalam pendataan itu, para staf ahli di dampingi masing-masing pejabat Lurah dan personil Satpol-PP.

Kepala Disperdagin Palu Zulkifli menjelaskan, pelaku usaha dalam kegiatan ini diberikan imbauan terkait lokasi yang tidak boleh digunakan untuk berjualan. Misalnya trotoar dan daerah milik jalan (Damija).

Sekaligus menyampaikan agar pelaku usaha disiplin menjaga kebersihan dan penataan lapak dagangan. Karena upaya tersebut menjadi bagian Pemkot Palu dalam mewujudkan Adipura.

Zulkifli menambahkan, Pemkot Palu dalam kaitan itu punya rencana untuk menyeragamkan ‘prototipe’ lapak sekaligus lokasi penempatannya (TIM)

 

Pos terkait