PALU,CS – Rencana penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Palu tahun 2023 terancam gagal. Soalnya waktu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal tersebut dinilai kasif.
Soal waktu itu membuat diskusi menjadi alot saat rapat paripurna jawaban Wali Kota Palu terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda penyertaan modal daerah kepada BUMD dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Kamis 3 November 2022 di DPRD Palu.
Karena Pansus Ranperda yang diketuai Ahmad Mayer ini meminta waktu pembahasan Ranperda dilakukan sampai 12 November 2022. Permintaan itu diutarakan Sekretaris Pansus, Ratna Maya Sari Agan.
Alasan Ratna Maya Sari Agan Ranperda ini harus dibahas dan dikaji secara mendalam mengingat nilai penyertaan modal yang cukup besar yakni Rp8 Miliar.
Selain itu pihaknya juga berencana mengahdirkan jajaran direksi dari tiga BUMD Kota Palu.
M Syarif berpendapat Pansus memang butuh waktu yang ideal untuk membahas Ranperda itu. Karena sejauh ini penyertaan modal bagi BUMD sebelumnya tidak pernah dipertanggungjawabkan dengan baik.
Namun Wakil Ketua DPRD Palu, M Rizal yang memimpin rapat merasa sangsi atas permintaan waktu itu. Pasalnya Ranperda tersebut harus diburu secepatnya untuk menyelesaikan waktu fasilitasi Gubenur Sulteng yang harus selesai 17 November 2022.
“Waktu fasilitasi Gubenur Sulteng ini juga pasti waktunya cukup panjang bisa sampai 15 hari. Kalau mau diperpanjang bisa beresiko tidak masuk APBD 2023,”kata Rizal.
Joppy A Kekung membenarkan hal itu. Joppy bahkan mengusul sebaiknya Ranperda itu dipending. Karena jika dipaksakan dengan keterbatasan waktu, maka dikawatirkan tidak bersesuaian dengan waktu penandatanganan APBD Palu 2023 pada 30 November 2022.
Namun setelah diskusi alot, Rapat yang berlangsung hingga pukul 16.00 WITA ini menyepakati untuk memberikan waktu bagi Pansus Ranperda penyertaan modal bekerja hingga 12 November 2022. Dengan catatan melihat perkembangan dan dinamika selama pembahasan yang alam dimulai Jumat 4 November 2022(TIM).