SULTENG,CS – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng menyoroti target pendapatan sektor Pajak Air Permukaan (PAP) tahun 2023 sebesar Rp Rp25 miliar yang ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng

Sorotan itu mengemuka dari Anggota Banggar saat rapat bersama TAPD Sulteng, Kamis 3 November 2022, di ruang rapat utama DPRD Sulteng. Untuk diketahui, salah satu penyumbang target PAP adalah PT Poso Energi dan PDAM.

Kasubid Pembukuan dan Pelaporan Pajak Daerah, Rian Dharmawan sebelumnya menjelaskan tarif PAP untuk PT Poso Energi sebesar Rp328 permeter kubik, sedangkan PDAM (warga) Rp900 permeter kubik. Penetapan tarif tersebut sesuai Peraturan Gubernur Sulteng No. 19 tahun 2019 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan.

Rian menjelaskan, tahun 2022 besaran PAP pajak yang dikenakan kepada PT Poso Energi sebesar Rp100 permeter kubik. Dengan nilai itu, PAP yang di bayarkan PT Poso Energi kurang lebih Rp 11 miliar. Rencananya tahun 2023, PT. Poso Engeri akan dikenakan tarif PAP sebesar Rp328 permeter kubik.

Anggota Banggar Zainal Abidin Ishak, menyoroti besaran target PAP hanya Rp25 miliar tahun 2023.

“Jika Poso Energi dengan tarif Rp100 rupiah menghasilkan Rp11 miliar pertahun, harusnya target PAP 2023 jauh diatas itu. Sebab, dari Poso Energi saja, bila dikenakan tarif Rp300 rupiah permeter kubik, nilai yang diperoleh Rp33 miliar. Baru Poso Energi saja, target 2023 sudah terpenuhi, belum ditambah dengan PAP perusahaan lain seperti PT.IMIP dan GNI,” kata Zainal Abidin.

Jika Bapenda banar-benar serius mengurusi PAP ini, mestinya lanjut Zainal, target tahun depan diatas Rp50 miliar. Banggar juga mempertanyakan, penetapan tarif kepada masyarakat melalui PDAM jauh lebih tinggi ketimbang penetapan tarif kepada PT.Poso Energi.

“Semestinya tarif kepada masyarakat ini yang diturunkan, bukan perusahaan punya yang dikurangi, apalagi sektor pertambangan yang jelas-jelas merusak hutan,” tegas Zainal.

Melihat besarnya potensi pendapatan sektor PAP, rapat Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Dr Nilam Sari Lawira, menunda pembahasan target pendapatan tahun 2023.

Banggar memberikan kesempatan kepada TAPD untuk menghitung benar potensi pendapatan sesuai dengan potensi dan statusnya.

Banggar mengingkan dinas pendapatan menyampaikan semua potensi pendapatan, karena yang disajikan saat ini dianggap masih banyak yang disembunyikan, belum diungkap semua.(**)