PALU,CS – Kepala Bidang Perencanaan Bappeda Kota Palu Achmad Arwien Afries memimpin kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Dokumen Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kota Palu Tahun 2022.Kegiatan yang diinisisiasi Bidang Perencanaan Bappeda Kota Palu dilaksanakan di ruang pertemuan kampung nelayan Senin 7 November 2022
Kegiatan ini akan dilakukan dengan pengisian kuisioner berdasarkan pertanyaan kunci dan respon ya atau tidak serta bukti verifikasi untuk memperkuat kesiapsiagaan penanganan darurat bencana.
Nantinya masing masing desk akan menjelaskan, namun tiga bagian yang dibentuk dalam FGD kali ini akan saling mengisi satu dengan yang lainnya. Dan peran dari tim penyusun IKD akan memberikan nilai dalam bentuk skor.
Menurut Arwin pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dalam program kegiatan lintas sektor ini diharapkan dapat berlangsung lebih baik dengan adanya instrumen kebijakan ini.
Dengan memperhatikan hal tersebut diatas, maka Badan Nasional Penanggulangan Bencana dipandang perlu untuk menyusun Petunjuk Teknis Pengukuran Indeks Ketahanan Daerah menggunakan 71 indikator sehingga perangkat pengukuran dimaksud dapat digunakan dengan mekanisme dan prosedur yang sama.
Diharapkan hasil yang didapatkan dari proses pengukuran (yang dilakukan baik dengan atau tanpa pendampingan BNPB) tersebut berupa rekomendasi dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kajian risiko bencana dan rencana penanggulangan bencana yang juga sebagai input pengukuran penurunan Indeks Risiko Bencana Kabupaten/Kota.
Indeks Ketangguhan Daerah adalah instrumen untuk mengukur kapasitas daerah dengan asumsi bahwa bahaya atau ancaman bencana dan kerentanan di daerah tersebut kondisinya tetap. Tiga hal tersebut, yaitu indeks kapasitas, kerentanan, dan ancaman bencana adalah komponen penyusun IRBI.
Oleh karenanya, dengan IKD yang mengukur kapasitas suatu daerah dapat dilakukan monitoring dan evaluasi naik dan turunnya IRBI di daerah tertentu. Dari IKD, maka setiap kabupaten/kota mampu mengetahui apa saja upaya yang sudah dilakukan dan langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk menurunkan risiko.(**)