SULTENG,CS – Komisi 3 DPRD Sulteng memanggil seluruh mitra kerjanya yang bersentuhan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulteng untuk rapat bersama, Selasa 8 November 2022.
Rapat dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Sulteng Sonny Tandra. Meskipun belum masuk dalam tahap pembahasan ditingkat Pansus, Komisi 3 ingin mendapatkan informasi detail terkait penyusunan Raperda RTRW.
Pada desain Raperda RTRW ini, Sulteng dibagi dalam beberapa klaster, seperti klaster industri, kawasan pangan nasional, pariwisata dan klaster perkebunan.
Pada klaster pariwisata, Sonny Tandra menyoroti desain Raperda RTRW karena mengeluarkan Kabupaten Poso dari sektor Pariwisata. Pasalnya, Kabupaten Poso mempunyai megalitikum di wilayah Tampolore.
“Saya lihat klaster pariwisata ini semuanya adalah wisata Bahari. Situs megalitikum tidak masuk dalam klaster pariwisata,” tanya Sonny Tandra.
Karena itu, Sonny Tandra berharap situs mengalitikum ini dimasukkan dalam klaster pariwisata dalam rancangan RTRW, agar kedepan perhatian pemerintah lebih baik lagi, khususnya menata kawasan megalit tersebut.(**/win)