PALU,CS – Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palu Muhammad Rizal membuka pelaksanaan monitoring progres pelaksanaan dukungan kegiatan pencegahan dan penangan kekerasan berbasis gender dan praktek berbahaya (perkawinan anak dan FGM/C), Rabu 16 November 2022 di Hotel Santika Kota Palu.

Monitoring ini diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI melalui Biro Perencanaan dan Keuangan bekerjasama dengan United Nations Population Funds (UNFPA).

Selain Kota Palu, ada beberapa daerah lainnya yang juga menjadi daerah piloting untuk monitoring tersebut antara lain DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Tangerang, Sigi, dan Cirebon.

Hal ini sejalan dengan lima arahan Presiden salah satunya penurunan kekerasan terhadap perempuan yang dikuatkan dengan rekomendasi lima prioritas pencegahan kekerasan.

Yakni prioritas pada aksi pencegahan kekerasan, perbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan. Kemudian lakukan reformasi besar-besaran pada manejemen penanganan kasus KTP dan anak dengan membentuk one stop services agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat, terintegrasi, dan komprehensif, laksanakan proses penegakkan hukum yang memberikan efek jera dan memberikan layanan pendampingan bantuan hukum, serta berikan layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial (ADV)