BANGGAI,CS – Kordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Sulteng, Nasrun melaksanakan kunjungan kerja di Kantor Bupati Banggai, Jumat 18 November 2022. Nasrun diterima langsung Bupati Banggai, Azis Tamoreka.
Dalam kunjungan silaturahim ini Bawaslu Sulteng mengkomunikasikan tiga hal. Pertama meminta kesediaan Bupati Banggai jadi narasumber dalam podcast Bawaslu Sulteng dengan tema terkait netralitas ASN.
Kedua penyerahan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bawaslu Kabupaten Banggai yang diserahkan anggota Bawaslu Sulteng Nasrun kepada Bupati Banggai.
Dalam proses penyerahan NPHD tersebut Bawaslu Banggai mendapat ‘angin segar’ dengan diresponnya langsung Bupati Banggai serta mendapat disposisi langsung yang masuk dalam APBD induk Tahun 2023 dan segera dilakukan asistensi oleh TAPD.
Bupati Banggai mengatakan, hal ini merupakan bentuk dukungan Pemda Banggai kepada Bawaslu dalam penyelenggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang tahapannya akan dimulai pada November 2023.
Agenda ketiga penyerahkan permohonan surat pengajuan pinjam pakai gedung kantor Pemda Banggai untuk dijadikan kantor Bawaslu Banggai. Hal tersebut juga mendapatkan respon baik dari Bupati Banggai dan rencananya akan direalisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dan diawal tahun 2023 Bawaslu Banggai akan menggunakan kantor baru yang bersumber dari pinjam pakai Pemda Banggai.
Kordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Sulteng, Nasrun berterimakasih atas dukungan dan Komitmennya Pemda Banggai dalam menjaga netralitas ASN dan mendukung lembaga Bawaslu di Kabupaten Banggai.(*).