PALU,CS – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI mengembangkan pola pengawasan Pemilu partisipatif agar seluruh elemen masyarakat terlibat langsung mengawasi jalannya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 nanti.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan bentuk pengawasan tersebut dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Tanaris Cafe Palu, Rabu 23 November 2022.
Menurutnya progam pengawasan partisipatif ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan menjadi program prioritas nasional.
Program pengawasan ini kata dia dijalankan dengan sejumlah pola. Mulai dari pembentukan pojok pengawasan, forum warga maupun pusat-pendidikan lainnya.
“Pengawasan partisipatif akan menyasar elemen masyarakat dalam pengawasan. Seperti tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh perempuan termasuk disabilitas,”jelas Rahmat Bagja.
Bahkan kedepan sebut Rahmat, kemungkinan Bawaslu akan melibatkan Partai Politik (Parpol) dalam pengawasan partisipatif ini. Kaitannya dengan pelatihan saksi Parpol untuk pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Karena menurutnya pelatihan saksi ini pernah dilakukan oleh Parpol dengan dukungan anggaran dari negara. Namun dianggap kurang efektif sehingga negara mengalihkan anggaran tersebut.
“Kedepan partai politik bermitra dengan Bawaslu. Pelatihan pengawasan ini bisa dilakukan dari tingkat DPC, ranting di kabupaten dan kota,”paparnya.
Selain itu tambah Rahmat Bagja, Bawaslu RI juga telah menjalin kemitraan dengan progam pemagangan pada kampus merdeka.
Sebelumnya dalam sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif ini, Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin mengatakan, pengawasan partisipatif dikembangkan ditingkat kabupaten dan kota sebagai upaya menggait partisipatif masyarakat dalam proses pengawasan Pemilu.
Menurutnya hal itu penting dilakukan mengingat terbatasnya jumlah pengawas Bawaslu di kabupaten dan kota.
“Di Sulteng jumlah pengawas kita kurang lebih hanya 800an orang dengan cakupan wilayah pengawasan yang sangat luas,”katanya.
Terkait program ini, Jamrin menyebut pihaknya akan menjalin kerjasama dengan 16 organisasi masyarakat, tokoh pemuda, perempuan dan forum kerukunan keluarga.
“Dalam waktu dekat kerjasama itu akan kita lakukan dengan penandatanganan MoU,”jelasnya.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulteng, Halima yang hadir dalam sosialisasi pengawasan partisipatif ini mengemukakan sejumlah kendala yang dihadapi KPUD terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
Menurutnya hal tersebut bisa menjadi ruang pengawasan bagi Bawaslu karena pembentukan TPS khusus belum memiliki regulasi. Sejauh ini beber Halima pihaknya telah memetakan sebanyak 25 TPS khusus dalam berbagai wilayah.
Sosialisasi ini dihadiri seluruh unsur Bawaslu kabupaten dan kota se Sulteng, akademisi, TNI/Polri, unsur kejaksaan dan organisasi masyarakat. Ketua DPRD Sulteng dalam kegiatan ini diwakili Ellen Esther Pelealu.(TIM).