SULTENG,CS – Sekreraris Dewan (Sekwan) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Siti Rahmi Amir Singi, didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dahri Saleh, memimpin rapat koordinasi kerjasama daerah dengan sejumlah OPD lingkup Pemprov Sulteng, Senin 5 Desember 2022 di ruang rapat baruga lantai 2 kantor DPRD Sulteng.
Siti Rahmi Amir Singi menjelaskan tujuan Rakor untuk mendapat kesamaan pendapat tentang proses kerjasama daerah. Karenanya Rakor diharapakan dapat menghasilkan data terpadu tentang kerjasama.
Kemudian proses dan tahapan harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang undangan
Ia menambahkan sesuai Permendagri, maka diperlukan pemetaan urusan dari setiap hal yang dikerjakan dalam urusan kerjasama.
Menurutnya titik berat rapat koordinasi ini juga untuk mengidentifikasi hal-hal apa saja yang akan dikerjasamakan sebagai poin penting
Karena kedepan data itu dijadikan untuk mendukung visi misi Gubernur Sulteng
“Dan diharapkan tidak ada kerjasama yang hanya berupa seremonial tanpa hasil,”demikian Sekwan (***).