SULTENG, CS – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura mengaku akan menemui Presiden RI, Joko Widodo, untuk mengkonsultasikan terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Sulteng.
SK tersebut menetapkan Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Informatika Provinsi Sulteng, Dra. Novalina, MM sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng. Dengan Nomor surat 146/TPA Tahun 2022 tertanggal 1 Desember 2022, yang ditandatangani Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet, Farid Utomo.
Gubernur Sulteng, melalui rilis resmi Humas Pemprov menyampaikan, keberadaan SK tersebut akan dikonsultasikan langsung dan memberikan pertimbangan riil kepada Presiden RI.
Harapan Gubernur, SK itu ditinjau kembali dengan pertimbangan sesuai dengan prosedur. Karena , menurutnya, seharusnya yang diangkat sebagai Sekprov adalah memiliki nilai asesment yang tinggi dan memiliki Rekomendasi yang disampaikan Gubernur.
Dan calon Sekprov diusulkan dan diberikan Rekomendasi oleh Gubernur sudah dipertimbangkan dengan matang, bahwa pejabat tersebut telah teruji integritasnya dan kecakapannya selama ini.
Sehingga ditegaskan, dengan pertimbangan tersebut maka Gubernur menolak untuk melakukan pelantikan kepada Dra. Novalina.
“Saya lepas pemilihan Sekprov, tetapi saya juga berharap dan merekomendasikan calon yang saya anggap cakap dan memiliki Integritas dan loyalitas untuk membantu saya,” tegas Gubernur menutup.
Sikap gubernur itu ditanggapi dingin oleh Novalina.
“Saya hanya minta doa dan dukungan agar proses ke depan berjalan lancar,” ucapnya, dikutip channelsulawesi.id dari mediaalkhairaat.id, Jum’at 9 Desember 2022.
Perlu diketahui, selain Novalina terdapat tiga penjabat yang dinyatakan lolos mengikuti lelang jabatan Sekprov, yakni Fachrudin Yambas dan Muh Sadly Lesnusa. **