PALU,CS – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid secara simbolis melakukan serah terima Barang Milik Daerah kepada PT. Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) Selasa, 20 Desember 2022 di ruang pertemuan Sekretaris Daerah Kota Palu.
Adapun barang milik daerah tersebut berupa tanah seluas 300.875 m2 dengan nilai sekitar Rp30 miliar lebih yang berada di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu.
Barang milik daerah yang diserahterimakan dalam rangka penyertaan modal Pemerintah Kota Palu kepada PT. BPST yang dilakukan secara bertahap.
Selain tanah, Pemerintah Kota Palu juga akan memberikan penyertaan modal kepada PT. BPST sebesar Rp3 miliar untuk tahun 2023 mendatang.
Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palu No. 10 tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Wali kota menyatakan penyertaan modal tersebut adalah bentuk komitmen dan dukungan dari Pemerintah Kota Palu selaku pemegang saham 51persen kepada PT. BPST dalam rangka pengembangan dan pengelolaan KEK Palu.
“Pemerintah Kota Palu berharap agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah selaku pemegang saham 49% dapat memberikan komitmen dan dukungan yang sama terhadap pengembangan KEK Palu,” harapnya.(**).