BUOL,CS – Anggota Bawaslu Sulteng, Rasyidi Bakry meminta jajaran pengawas Pemilu mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan untuk mendorong masyarakat ikut berperan aktif dalam memantau proses Pemilu.
Dengan peran masyarakat ini demokrasi di Indonesia melalui Pemilu, Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) dan Jujur dan Adil (Jurdil) diharapkan bisa terwujud.
Demikian Rasyidi saat dalam kegiatan bimbingan teknis tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilu Berdasarkan Perbawaslu No 9 Tahun 2022,Jumat 23 Desember 2022 di Kabupaten Buol.
Bimtek ini dihadiri seluruh Ketua dan Anggota Panwascam Kabupaten Buol dari 11 Kecamatan, dengan jumlah total sebanyak 33 orang.
Pembukaan diawali dengan aksi Theatrical, yang disajikan dengan nuansa komedi khas dari Kabupaten Buol.
Rasyidi menjelaskan, reformasi dan demokrasi saat ini merupakan suatu kemewahan dari hasil perjuangan mahasiswa dan rakyat.
Karena itu bekerja sebagai pengawas pemilu, selain untuk memastikan Pemilu berlangsung Jurdil, semestinya juga dimaknai sebagai tugas mulia untuk merawat dan mengawal demokrasi.
Sebab, menurutnya, Indonesia saat ini masih terjebak dalam situasi transisi demokrasi. Dimana sistem demokrasi yang ada saat ini bisa saja menjadi lebih baik atau sebaliknya justru mundur ke belakang dan kembali ke era otoriter.
Ia mengingatkan Kabupaten Buol dikenal sebagai daerah yang melahirkan banyak tokoh-tokoh pergerakan dan intelektual. Maka semestinya bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain bahwa hasil Pemilu yang jurdil yang merupakan wujud dari pengawasan Bawaslu dan Rakyat akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah yang akan memastikan penggunaan setiap rupiah dari APBD Buol untuk kesejahteraan Rakyat.
Rasyidi meyakini hal tersebut bukan sesuatu yang tidak mungkin terjadi, dan ke depan kita akan melihat akan ada perubahan signifikan di Kabupaten Buol, kalau Pemimpin yang dilahirkan dari Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024 nanti, lahir dari proses Pemilu yang Jurdil dan Luber” Tegasnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulteng itu ikut menikmati penyambutan yang disajikan Bawaslu Kabupaten Buol.
Anggota Bawaslu Kabupaten Buol Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, Karianto, berterima kasih atas kehadiran pimpinan Bawaslu Sulteng dalam kegiatan tersebut.
Karianto mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan prioritas, karena menyangkut penguatan kapasitas jajaran Panwascam se-kabupaten Buol mengenai tata cara, mekanisme, dan prosedur penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu. (*)