Proyek Jalan Tombolotutu Palu Terlambat, Ini Tanggapan Legislator

PALU,CS – Tiga proyek infrastruktur di Kota Palu dipastikan tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak pekerjaan. Tiga proyek itu adalah jalan dan drainase di Jalan Tombolotutu, drainase Jalan Kartini serta bangunan pasar Vinase.

Anggota DPRD Palu, M Syarif menyebut kelambatan tiga paket pekerjaan itu sebelumnya sudah dibicarakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Palu bersama dinas pekerjaan umum beberapa waktu lalu.

Menurutnya dinas pekerjaan umum bahkan sudah melakukan koordinasi dengan kontraktor pelaksana agar segera melakukan adendum kontrak untuk perpanjangan waktu pekerjaan.

Baca Juga :  Wali Kota Palu Minta Dukungan Bappenas Wujudkan Visi Misi

“Sudah diminta adendum tapi kontraktornya saat itu tetap yakin bisa selesai tepat waktu dan terus mengebut pengerjaannya,”ungkap Syarif, Selasa 28 Desember 2022.

Untuk proyek peningkatan jalan dan drainase jalan Tombolotutu Palu lanjut Syarif, kontrak pekerjaannya selesai pada Selasa 28 Desember 2022. Ternyata pelaksana proyek tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Kalau begitu mereka (kontraktor) harus melakukan adendum untuk perpanjangan waktu,”jelasnya.

Syarif menambahkan keterlambatan pekerjaan tersebut harus menjadi evaluasi bersama dinas pekerjaan umum dan Unit Layangan Pengadaan (ULP). Bahwa proses lelang dimasa mendatang harus dilakukan secara selektif sesuai ketentuan yang berlaku. Utamanya menyangkut kriteria perusahaan yang mengikuti lelang.

Baca Juga :  Hindari Pajak Tinggi, Perusahaan Galian C di Kota Palu Diduga Curang

“Ketika sebuah perusahaan itu dimenangkan untuk satu pekerjaan, maka segala syarat harusnya sudah terpenuhi, termasuk soal komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu. Itu konsekuensi,”ujarnya.

Karena jika setiap perusahaan yang dimenangkan tidak memperhatikan soal waktu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditetapkan, maka hal tersebut juga termasuk bisa menjadi hal yang merugikan keuangan daerah.

Syarif berharap, jika nanti pekerjaan pada tiga proyek itu diperpanjang, maka dinas pekerjaan umum harus betul-betul mengawasinya agar tidak lagi terjadi keterlambatan pekerjaan.

“Kami di DPRD Palu ini mitra kerja pemerintah. Kami punya fungsi kontrol. Jika masih terlambat meski sudah diperpanjang, ya kami rekomendasikan untuk black list perusahaan bersangkutan,”pungkasnya.

Baca Juga :  Selama Jadi Wali Kota, Hadianto Rasyid Dua Kali Naikkan Upah Peserta Padat Karya

Berdasarkan pantauan, proyek jalan Tombolotutu baru selesai untuk pengaspalan jalan. Hingga Selasa 28 Desember terlihat sejumlah pekerja baru memulai proses pembangunan trotoar. (TIM).

Pos terkait