TOLITOLI,CS – Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah (Sulteng) terbilang daerah yang sangat rawan pencabulan terhadap anak. Itu terbukti dari banyaknya kasus pencabulan anak yang ditangani jajaran Polres Tolitoli.

Sepanjang tahun 2021 – 2022 saja, polisi setempat menangani 24 laporan kasus pencabulan terhadap anak.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa dalam keterangan pers akhir tahun, Jumat 31 Desember 2022 di Aula Mako Polres Tolitoli.

Menurut Kapolres, dari 24 kasus pencabulan itu, 20 di antaranya selesai ditangani dengan persentase 83.33 persen.

Sepanjang tahun 2021-2022 sebut Kapolres kasus pencabulan anak ini cukup menonjol. Selain itu terdapat 9 kasus lain yang juga cukup menonjol. Yaitu 1 Pencurian biasa sebanyak 59 kasus dan diselesaikan 30 atau 50,84 persen.

Penganiayaan 43 selesai 35 , atau 81,39 persen. Narkoba 22 kasus dan selesai 20 atau 90.90persen. Penipuan 11 kasus dan selesai 2 atau 18,18persen dan Curanmor 29 kasus yang selesai 11 atau 37,93persen.

Kemudian kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 4 kasus yang seluruhnya selesai ditangani. Penggelapan 22 kasus yang selesai 13 kasus atau 54,16 persen. Pengeroyokan sebanyak
7 kasus dan selesai 3 kasus atau 42,85persen serta korupsi 3 kasus dan selesai 2 kasus atau 66,66persen.

Kapolres Ridwan Raja Dewa dalam keterangan pers itu di dampingi Kabag Ops, Kompol Alfius. Secara umum Kapolres mempresentasikan capaian kinerja serta rangkaian peristiwa Kamtibmas di wilayahnya.

Selain itu, Kapolres juga memaparkan sejumlah kasus yang terjadi di internal kepolisian Resort Tolitoli yang terjadi sepanjang tahun 2021.

Dimana terdapat 15 kasus pelanggaran hingga 2022. 15 kasus pelanggaran disiplin terselesaikan 100persen.

Sementara tahun 2022 hanya satu kasus dan sudah terselesaikan 100persen.

Selanjutnya untuk pelanggaran kode etik bagi anggota tahun 2021 terdapat 6 kasus dan terselesaikan 100 persen dan Tahun 2022 hanya satu kasus dan 100persen terselesaikan.

Berikutnya kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas). Tahun 2022 mengalami peningkatan di banding tahun 2021. Hal itu kata Kapolres disebabkan kurang kehati-hatian hatian berkendara ,mabuk saat berkendara dan melanggar rambu rambu.

Press release akhir tahun tambah Kapolres dilakukan untuk memberi informasi kepada masyarakat tentang situasi Kamtibmas serta evaluasi kinerja aparat sekaligus menentukan arah kebijakan tahun 2023 mendatang.(***).