Luas RTH di Palu Capai 32 Persen

PALU,CS – Wakil Wali Kota Palu, dr Reny A Lamadjido, menjadi narasumber dalam dialog Kopi RRI Rabu, 4 Januari 2023 via telepon dari ruang kerjanya.

Dialog yang diselenggarakan RRI Palu ini mengangkat topik tentang “Penataan Ruang Terbuka Hijau Kota Palu.”

Dalam pemaparannya, Wakil Wali Kota Reny menjelaskan bahwa jika mengacu pada Undang-undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Palu sudah mencapai 32 persen di tahun 2022.

Namun dengan adanya Peraturan Menteri ATR/BPN yang baru yakni Permen ATRKBPN 14 tahun 2022 tentang RTH itu sudah berubah, dimana Pemerintah Daerah harus memenuhi 20 persen RTH dari luas wilayah kota/kawasan perkotaan.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Palu Hadiri Sarasehan Istri Wali Kota se Indonesia

“Dalam aturan baru, 20 persen lahan itu harus milik Pemerintah Daerah. Nah pada saat ini kami baru mempunyai 4,9 persen dari jumlah wilayah. Karena aturan baru. Tapi kalau kita masuk itu sudah mencapai 32 persen di tahun 2022 kemarin,” ujar Wakil Wali Kota.

Ia mengatakan langkah-langkah Pemerintah Kota Palu dalam hal ini antara lain membuat taman-taman, seperti Taman Nasional, taman-taman sudut kota, dan lainnya.

Kemudian langkah berikutnya adalah Pemerintah Kota Palu meningkatkan namanya ‘Pangan Lestari’ yang memprioritaskan para kelompok wanita tani.

Baca Juga :  LARAP Huntap Talise dan Tondo II Tunggu Persetujuan Bank Dunia

Selain itu di Kampung Tangguh juga dilakukan penanaman-penanaman seperti sayur mayur, cabai, dan lainnya.

Saat ini juga, katanya Pemerintah Kota Palu sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) supaya terfokus dalam memprioritaskan ruang terbuka hijau.

“Konsepnya bukan hanya ruang terbuka hijau tetapi kita juga membuat suatu sarana yang bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkap Wakil Wali Kota.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Palu untuk bergandengan tangan dengan Pemerintah Kota Palu dalam menyukseskan program-program yang direncanakan. (**).

Pos terkait