SULTENG,CS – Fungsi pengawas kelembagaan Bawaslu dalam paradigma baru tidak semata dibebankan pada satu divisi saja, melainkan secara kolektif kolegial merupakan tanggung jawab bersama secara kelembagaan.
Demikian Anggota Bawaslu Sulteng Ivan Yudharta dal penguatan kelembagaan kepada jajaran Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Bawaslu Kabupaten Buol.
Selasa 7 Februari 2023.
Ivan menjelaskan tugas dan fungsi dari Panwascam diantara tugas serta fungsi yang harus diketahui juga dilaksanakan adalah kemampuan mengidentifikasi dan melakukan pemetaan terhadap potensi dugaan pelanggaran Pemilu khususnya di wilayah Kecamatan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pelatihan dan Diklat Bawaslu Sulteng ini menyebut, peningkatan kapasitas Panwaslu Kecamatan adalah untuk mengupayakan langkah pencegahan. Sehingga bisa mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dan membangun komunikasi kepada stakeholder agar memudahkan dan membantu pengawas Pemilu dalam menjalankan fungsi dari pengawasan Pemilu.
Karena itu Ivan berpesan agar jajaran Panwascam untuk tertib administrasi dan selalu menuangkan hasil pengawasan yang dilakukan ke dalam form laporan hasil pengawasan, sehingga dapat dilihat progres dari langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang dilakukan oleh jajarannya.
Kegiatan yang berlangsung di aula Hotel Surya Wisata tersebut dikemas dalam kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Buol menghadirkan peserta dari ketua dan anggota Panwascam serta kepala sekretariat Panwascam se-Kabupaten Buol.(***).