PALU,CS – Kirab Pemilu tahun 2024, setahun menuju hari pemungutan suara dan gelar serentak jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan daerah secara hybrid, Selasa 14 Februari 2023. Kegiatan ini mengangkat tema Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.
Dari Palu, peluncuran kirab ini diikuti dari ruang RPP Kantor KPU Palu secara virtual.
Wali Kota Palu melalui Sekretaris Kota (Sekkot) Palu Irmayanti Pettalolo ikut hadir dalam peluncuran kirab tersebut.
Kirab Pemilu 2024 di pusatkan di Tanjung Selor ibu kota Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan secara hybrid di 8 lokasi dan disiarkan secara langsung melalui live streaming di Media Sosial Resmi KPU, yang disaksikan secara bersama dan serentak di 38 KPU Provinsi/KIP Aceh dan 514 KPU kabupaten/kota.
Ketua KPU Kota Palu Agus Salim Wahid, unsur Forkopimda beserta perwakilan pengurus partai politik (Parpol) peserta Pemilu juga ikut dalam kegiatan ini.
Peluncuran juga dirangkaikan dengan pelepasan tim kirab yang mengawal 18 bendera partai politik peserta Pemilu 2024 secara bersamaan di tujuh titik oleh anggota KPU RI.
Kegiatan ini menurut Ketua KPU Palu, Agus Salim Wahid digelar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat. Salah satu bentuk partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Agar Pemilu Tahun 2024 dapat tersosialisasikan secara masif, maka menurutnya dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan kelompok berbadan hukum ataupun tidak berbadan hukum, seperti organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Masyarakat Sipil, Lembaga Pendidikan, dan Media.
Dia menjelaskan, salah satu kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka satu tahun menuju pencoblosan Pemilu Tahun 2024 adalah pelaksanaan kegiatan Kirab Pemilu Tahun 2024.
Di samping itu juga beberapa hal perlu menjadi perhatian adalah bahwa 14 Februari 2023 adalah satu tahun genap menuju hari pencoblosan yakni Rabu 14 Februari 2024. Ini merupakan alarm bagi seluruh komponen penting dalam Pemilu seperti Peserta dan Pemilih.
Menurutnya terhitung sampai dengan satu tahun menuju Hari Pencoblosan Pemilu Tahun 2024, 14 Februari 2023 sampai 14 Februari 2024 pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berjalan on the track.
“Dengan demikian KPU optimis penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan rencana dan tahapan yang telah direncanakan,”kata Agus Salim Wahid.
Agus menambahkan, salah satu hal penting dalam penyelenggaraan Pemilu adalah ketersediaan kerangka hukum (legal framework) berupa UU Pemilu dan PKPU.
Sampai dengan saat ini kerangka hukum pemilu tersebut relatif telah tersedia dengan baik.
Kemudian mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih Pemilu Tahun 2024 dengan cara buka link dan masukkan NIK pada:https://cekdptonline.kpu.go.id, dan mengikuti perkembangan informasi Pemilu 2024 melalui https://infopemilu.kpu.go.id, serta segenap WNI, pemilih, partai politik, masyarakat, media dan organisasi masyarakat, aktif berpartisipasi dalam Pemilu Tahun 2024.(**).