SULTENG,CS – Komisi III DPRD Sulteng melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulteng, Rabu 15 Februari 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Dalam RDP ini Komisi III mengundang langsung Kepala Bappeda Sulteng Sandra L Tobondo untuk mendengarkan penjelasan teknis berkaitan adanya program kegiatan dan anggaran Anggota DPRD Sulteng melalui Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) yang berpindah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Sonny Tandra yang memimpin RDP mengungkapkan, beberapa Pokir Anggota DPRD Sulteng yang berpindah OPD tersebut menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat atas hasil penjaringan aspirasi (Reses) yang dilakukan Anggota DPRD Sulteng.
Selain berpindah, ada pula salahsatu Anggota DPRD Sulteng yang telah menitipkan Pokirnya di dinas perikanan untuk pengadaan rompong.
Namun yang terealisasi di lapangan adalah kegiatan pengadaan bibit rumput laut. Itupun, bukan lagi usulan masyarakat anggota DPRD bersangkutan.
Menurutnya, jika memang harus berpindah atau berganti kegiatan, maka Bappeda seharusnya berkoodinasi dengan Anggota DPRD Sulteng.
Kepala Bappeda Sulteng, Sandra L Tobondo mengatakan, terkait adanya Pokir yang berpindah, itu disebabkan murni karena kesalahan proses penginputan.
Karenanya Ia meminta seluruh Anggota DPRD Sulteng untuk menginvetarisis seluruh Pokir yang diusulkan ke Bappeda untuk dilakukan perbaikan sehingga sesuai dengan OPD tujuan. (TIM).