Tanggapi Keluhan Warga Tanjung Sari, DPRD Banggai akan Bentuk Tim Pokja

Warga Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk korban penggusuran lahan tahun 2017 silam, kembali mendatangi Kantor DPRD Banggai, Senin 27 Januari 2023. (FOTO : channelsulawesi.id)

BANGGAI, CS – Warga Tanjung Sari Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk yang merupakan korban penggusuran lahan tahun 2017 silam, kembali mendatangi Kantor DPRD Banggai, Senin 27 Januari 2023.

Kedatangan mereka hanya untuk mengadukan sejumlah hal termasuk nasib mereka yang sampai hari ini belum ada kejelasan, dan seolah hanya dibiarkan terlantar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Libur Lebaran, Wisatawan Lokal Padati Air Terjun Loto Desa Loli Tasiburi

Meskipun Pemkab Banggai telah menyediakan lahan di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara untuk dijadikan sebagai pemukiman, namun sebagian kecil korban penggusuran enggan menepati lokasi tersebut.

Bagi mereka yang masih memilih bertahan menempati lokasi eks gusuran tersebut, tetap mendesak kepada Pemkab Banggai agar tetap memperhatikan nasib mereka.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Banggai Syamsul Bahri Mang yang saat itu memimpin jalanya pertemuan mengatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan Pemkab Banggai untuk membentuk Tim Pokja sebagai tindak lanjut dari masalah tersebut.

Namun sebelum itu, keluhan masyarakat ini terlebih dahulu akan disampaikan kepada Ketua DPRD Banggai, Suprapto yang saat ini sedang tidak berada ditempat.

Baca Juga :  10 Desa di Sigi Jadi Locus Pembangunan Sanitasi Pedesaan Padat Karya 2021

“Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Banggai, dan selanjutnya siapa saja nanti yang akan direkomendasi masuk dalam Tim Pokja,” ujarnya. (AMLIN)

Pos terkait