SULTENG,CS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Gubernur (Pergub) dalam menjalin kerjasama antar daerah.
Sedangkan untuk kerjasama dengan negara lain, Pemprov Sulsel mengikatnya dalam Momerandum of Understanding (MoU).
Demikian salahsatu pointers dalam kegiatan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) Komisi I DPRD Sulteng di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis 9 Maret 2023 di Ruang kerja Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulteng.
Korkom dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulteng Sri Indraningsih Lalusu,dihadiri Waket Komisi I Hj Wiwik Jumatul Rofiah serta anggota, Elisa Bunga Allo.
Rombongan diterima Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sulsel, Idham Kadir Dalle bersama Kabag DekonTP dan kerja sama Ristati Rahayu, Analis Kebijakan ahli muda selaku Subkor kerja sama, Andi Meizar Natsir, analis kerja sama,Erniwati dan fungsional penerjemah ahli, Nurliah.
Idham Kadir Dalle dalam kesempatan itu menjelaskan, bentuk kerjasama daerah yang dilakukan Pemprov Sulsel dengan provinsi lain dan tata cara prosedur dengan langkah-langkah harus diikuti pemerintah daerah dalam melakukan pelaksanaan kerjasama dengan pihak luar negeri.
Menurutnya Sulsel selama ini telah berkerja sama dengan Provinsi Ehime Negara Jepang terkait pertanian, bantual mobil Pemadam Kebakaran ( Damkar) dan ambulance pada tahun 2018.
Jepang juga memberikan bantuan hibah mobil ambulance sebanyak 15 unit dan 24 unit mobil Damkar yang telah dibagikan ke daerah yang membutuhkan. Akhir tahun 2019 juga ada berikan bantuan lagi mobil Damkar dan alat kesehatan.
Kemudian tahun 2020 silam, Jepang juga pernah berencana membantu kendaraan akan tetapi terkendala dengan covid-19 hingga mobil tersebut tidak bisa dikirimkan hingga saat ini masih terparkir di pelabuhan selama 2 tahun.
Kata Idham Kadir Dalle , untuk dapat bantuan tersebut, Pemprov Sulsel telah melakukan kunjungan bersama ke Kemendagri ke Jepang soal kendala pengiriman box container hingga kerja sama itu habis masa berlakunya karena Pemprov Sulsel harus menyediakan anggaran transportasi pengiriman senilai Rp2 milyar dan terjadi kenaikan 100persen yang membuat hal tersebut di cancel Kemendagri.
“Sebenarnya Pemprov Sulsel ada bantuan lagi, hanya saja pihak pemberi bantuan tidak menyiapkan anggaran pengiriman dan ditanggung pihak penerima,’ jelasnya.
Sejauh ini Pemprov Sulsel ujar Idham telah bekerjasama dengan Pemprov Maluku, Banten, DIY, Lampung, Jawa Timur dan DKI Jakarta.
kemudian kerja sama produk Sulsel dengan luar negeri yang dimana provinsi Sulsel telah menanda tangani MOU dengan Monash university Australia pada 3 desember tahun 2020 lalu serta MOU kerja sama sistem provinsi dengan Jepang pada tahun 2020.
Dalam waktu dekat ini Gubernur Sulsel bahkan akan melaksanakan kunjungan ke australia terkait SDM pertanian dan peternakan yang akan di tindak lanjuti.
Ketua Komisi-I DPRD Sulteng Sri Indraningsih Lalusu mengaku Korkom ke Pemprov Sulsel adalah langkah tepat karena saat ini DPRD Sulteng sedang menggodok Perda yang usulan Komisi-I mengenai kerja sama antar daerah.
Rancangan Perda itu nantinya diharap bisa mempermudah kerja sama luar negeri Pemprov Sulteng dimasa mendatang.
Ia mengungkapkan sejauh ini Pemprov Sulteng belum memiliki Perda karena menunggu adanya MOU dengan Pemprov. Sementara pada klausa lain bisa berhubungan dgn negara lain,
Politisi PDIP ini berharap Sulteng dan Sulsel nantinya bisa saling bertukar informasi mengingat dua provinsi itu menjadi daerah terdekat untuk membangun IKN sebagai penyangga utama dalam mempersiapkan kebutuhan IKN.
Mulai dari penyediaan kerikil,batu dan pasir, termasuk sejumlah kebutuhan pokok dari Kota Palu dan sekitarnya.(**).