Capai UHC, Pemprov Sulteng Dapat Penghargaan Wapres RI

JAKARTA,CS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng berhasil mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).

Karena sejak 1 Maret 2023, sebanyak 3.042.041 jiwa penduduk Sulteng telah terdaftar sebagai peserta Program JKN dari total jumlah penduduk 3.074.958 jiwa atau sebesar 98.93persen. Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di Sulteng telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Atas capaian UHC kepesertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Ma’mun Amir menerima penghargaan dari Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin dalam kegiatan UHC Award, Selasa 14 Maret 2023 di Jakarta.

Penghargaan serupa juga diberikan kepada 21 provinsi lainnya serta 334 kabupaten dan kota.

Ma’mun Amir yang hadir mewakili Gubernur untuk menerima penghargaan mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian UHC di daerahnya.

Ia berterima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Palu yang membawahi tujuh Kabupaten/Kota yaitu Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, kabupaten Buol, dan Kabupaten Tolitoli serta BPJS Kesehatan Cabang Luwuk yang membawahi enam Kabupaten Yaitu Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, dan Kabupaten Tojo Una Una yang telah bekerja keras agar masyarakat Sulteng bisa terjamin ke dalam Program JKN.

Demikian halnya kepada seluruh kepala daerah di Sulteng beserta jajaran terhadap upaya dan komitmennya dalam mendorong dan memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakatnya.

Sehingga mampu membawa Provinsi Sulteng mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan. Dengan telah tercapainya UHC di Sulteng, maka fasilitas kesehatan juga harus kian optimal dalam melayani.

Baca Juga :  36 Tenaga Medis Positif Covid-19, Pelayanan RSUD Poso Ditutup Sementara

“Kedepan kami akan terus memastikan seluruh penduduk Sulteng tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,”demikian Ma’mun Amir

Wapres Ma’ruf Amin dalam penyerahan penghargaan, mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati/Walikota adalah mendorong target RPJMN.

Target tersebut yaitu 98persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia.

Penghargaan UHC ini diberikan Wapres didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemda agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.

Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

Untuk itu, BPJS Kesehatan jkata Gufron juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit).

Baca Juga :  Ini Upaya BKKBN Tekan Kasus Stunting di Sulteng

“BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.

Ghufron menekankan, penyelenggaraan Program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem JKN-KIS yang kuat dan andal yang juga didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi serta digitaliasi layanan yang terus dikembangkan.

BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.

“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cashflow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,”kata Ghufron.

BPJS Kesehatan juga mendukung upaya Pemerintah dalam menyesuaikan tarif layanan fasilitas kesehatan, melalui Permenkes Nomor 03 Tahun 2023 yang mengakomodir kesesuaian biaya layanan kesehatan dan perbaikan anomali struktur tarif lama. Aturan ini mendorong penguatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN-KIS Tetap Terlayani Selama Libur Lebaran

BPJS Kesehatan melalui Program JKN-KIS pun telah menjadi episentrum baru di dunia jaminan sosial dan menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi.

Pengelolaan Program JKN-KIS di Indonesia juga sudah diakui dengan mendapatkan penghargaan tertinggi tingkat Asia Pasifik dalam ISSA Good Practice Award dari Internasional Social Security Association (ISSA).

Dengan bertumbuhnya cakupan kepesertaan JKN-KIS, angka pemanfaatan pelayanan kesehatan pun turut meningkat. Dari 92,3 juta pemanfaatan pada tahun 2014, menjadi 502,8 juta pemanfaatan pada tahun 2022. Kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan LPEM FEB UI, di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.

Pihaknya lanjut Gufron akan mendorong Pemda lain untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan di daerahnya dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Sebab, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat.

“Masyarakat bisa berobat di seluruh wilayah Indonesia ketika membutuhkan. Perwakilan kantor kami di tiap kabupaten/kota diharapkan mempermudah sinergi dengan Pemda, kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia,” ujar Ghufron (***).

Pos terkait