SULTENG,CS – Ketua DPRD Sulteng Hj Nilam Sari Lawira berkesempatan hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Diakonia Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Gedung Pogombo Kompleks Kantor Gubernur Sulteng, Rabu 15 Maret 2023.
Rakornas dibuka Rakornas dibuka Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI H Zainut Tauhit Sa’adi. Dalam sambutannya Wamenag menyatakan Gereja adalah merupakan rumah ibadah yang suci bagi umat kristiani. Karena itu gereja juga memiliki tanggung jawab tinggi secara ilahi yang harus dilaksanakan dalam menyebarkan kasih sayang dan persaudaraan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurutnya kerukunan antar umat beragama menjadi perhatian serius bagi pemerintah karena sebagai bangsa dan negara yang memiliki keragaman, budaya, etnis, dan suku bahasa yang berbeda-beda.
Untuk itu masyarakat bangsa Indonesia harus menjadikan perbedaan dalam membentuk sebuah persatuan yang kokoh antar umat beragama tanpa adanya esiminasi atas dasar agama dan keyakinan serta berkeyakinan bahwa perbedaan itu merupakan sebuah rahmat ilahi.
Wamenag berharap GPdI melibatkan diri secara intens dalam mendukung program kerukunan beragama. Karena faktor kerukunan merupakan syarat utama dalam menjaga keberagaman agar tetap rukun dan harmonis.
Serta selalu mengedepankan sikap toleransi dan tenggang rasa, mempererat tali persaudaraan, berfikir positif, dan tidak mudah terprovokasi oleh tuntutan politik identitas yang bertujuan mengoyak persaudaraan dan kerukunan umat beragama.
Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira mengucap selamat pelaksanaan Rakornas Ke-I Departemen Diakonia GPdI.
Rakornas Diakonia GPdI dihadiri Plt Karo Hukum Pemda Sulteng Adiman, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, Kakanwil Kemenag Provinsi Sulteng, Ulyas Taha, Ketua Umum Majelis Pusat GPdI diwakili oleh Ketua-II Majelis Pusat GPdI Pdt YA.Moniaga, Ketua GPdI Sulteng, Ketua Departemen Diakonia Majelis Pusat GPdI Pdt Soleman M.Geradus, Pengurus Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Sulteng, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulteng, Kepala Dinas Pangan Sulteng Mulyono, Forkopimda Sulteng, serta para Jemaat Pengurus GPdI Sulteng.(**).