DPRD Sulteng Segera Jadwalkan Paripurna LKPj Gubernur Sulteng Tahun 2022

SULTENG,CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2022 kepada DPRD Sulteng.

Dokumen diserahkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dahri Saleh, didampingi Kabag Pemerintahan Dody Agan, Kabag Kerjasama Moh. Azir, serta kabag Otda Dina Mariyani kepada Sekretaris DPRD Sulteng Sitti Rachmi Amir Singi, Senin 27 Maret 2023 di ruang kerja Sekretaris DPRD Sulteng.

Sekwan dalam kesempatan ini didampingi Kabag Umum dan Keuangan Sony dan Kabag Perundang-undangan Sitti Rahmawati.

Dahri Saleh menerangkan secara konstitusi pihaknya sudah memenuhi peraturan perundang-undangan bahwa LKPJ diserahkan 3 bulan tahun berakhir.

Baca Juga :  PB Alkhairaat Alkhairaat Periode Baru dikukuhkan dan dibai’at Oleh Ketua Utama

Mengenai materi dan isi dokumen LKPJ tersebut, pihaknya kata Dahri tinggal menunggu hasil catatan strategis tugas pemerintahan pembangunan masyarakat yang belum selesai dan menjadi tanggungjawab bersama.

Karena menurutnya, undang-undang menjelaskan bahwa urusan pemerintahan daerah, urusan penyelenggaraan pembangunan masyarakat merupakan urusan bersama.

Penyelenggara pemerintah daerah itu adalah kepala daerah bersama-sama DPRD. Makanya kata Dahri ada kolaborasi dalam rangka untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah.

Ia berharap ada arahan atau catatan yang bisa membantu dalam rangka mengoptimalkan kinerja OPD.

Sekretaris DPRD Sulteng, Sitti Rachmi Amir Singi mengemukakan pihaknya telah menerima dokumen LKPJ 2022 Gubernur.

Baca Juga :  Senator Asal Sulteng Habib Saleh Wafat

Selanjutnya kata dia dokumen tersebut akan diserahkan kepada pimpinan dan menjadwalkan untuk paripurna penyerahan LKPJ sesuai dengan agenda kedewanan.

“Minggu ini sampai dengan minggu depan masih ada kegiatan anggota, kemungkinan tanggal 10 atau tanggal 11 April 2023 kita akan melaksanakan paripurna penyerahan LKPJ,”demikian Sitti Rachmi (**).

 

Pos terkait