PALU,CS – Fokus Discussion Group (FGD) verifikasi daerah tahap III nominasi Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2023 yang digelar Bappeda Palu di Kantor Wali Kota Palu juga mengahdirkan Ketua DPRD Palu,Armin Saputra untuk dikonfirmasi terkait sinergitas eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan pembangunan.
FGD dipandu langsung Tim Penilai Utama PPD Bappenas RI, Romy Arya Brata bersama 3 tim penilai lainnya.
FGD ini dilakukan menyusul masuknya Kota Palu sebagai 10 besar nominasi untuk PPD tahun 2023.
Tahun ini Pemkot Palu mengajukan program Palu Kota Kelor Indonesia (Pakkuli) sebagai inovasi daerah dalam PPD tersebut. Verifikasi daerah ini merupakan verifikasi tahap III untuk menuju III besar Nasional.
FGD menghadirkan Ketua DPRD, dan Ketua MUI Palu, seluruh OPD terkait, akademisi, tokoh agama, LSM, unsur media, lurah dan perwakilan penyandang disabilitas, termasuk forum anak. Peserta hadir untuk dikonfirmasi langsung oleh tim penilai Bappenas mengenai hal-hal yang telah disampaikan sebelumnya oleh Bappeda Palu pada verifikasi tahap II.
Kepala Bappeda Palu, Arfan menjelaskan Kota Palu telah beberapa kali masuk nominasi PPD hingga pernah sekali ditetapkan sebagai inovasi daerah yang terbaik.
Tahun ini ungkap Arfan, Bappeda mengajukan terkait penerapan inovasi Pakkuli.
Selanjutnya Tim Penilai Utama Bappenas RI, Romy Arya Brata mengemukakan, masuk 10 besar juga sudah juara karena akan diundang dalam malam PPD.
PPD menurutnya bertujuan agar daerah kian baik dalam perencanaan pembangunan yang secara langsung akan membawa warganya ke arah lebih baik dari semua aspek.
Romy Arya Brata dalam kesempatan itu mengonfirmasi langsung sinergitas Pemkot dan DPRD Palu berkaitan perencanaan pembangunan dan penganggaran.
Ketua DPRD Palu, Armin pun menjelaskan sejauh ini
sinergitas Pemkot dan DPRD Palu berjalan bagus. Setidaknya kata dia selama dua periode ia menjabat sebagai anggota dan saat ini Ketua DPRD.
Menurutnya program perencanaan pembangunan sudah dilakukan secara berjenjang dari bawah ke atas.
Itu terlihat dalam pelaksanaan Musrenbang yang selalu melibatkan DPRD yang diwakili anggota dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
Dengan begitu jelas Armi semua usulan prioritas yang muncul dari Musrenbang secara berjenjang akan diutamakan dalam proses penganggaran APBD. Termasuk usulan prioritas dari hasil penjaringan aspirasi (Reses).
“Usulan prioritas yang diperoleh secara berjenjang itu semuanya terkawal bersama dan terakomodir lewat SIPD.
Usulan masyarakat lalu disinkronisasi dengan progam pembangunan Pemkot Palu,”demikian Armin.(TIM).