PALU,CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palu menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Persetujuan DPRD disampaikan secara lisan dan tertulis dalam rapat paripurna dengan tiga agenda, Kamis 6 April 2023.
Tiga agenda dimaksud antara lain laporan pimpinan Pansus, pengambilan keputusan dalam persetujuan rancangan rekomendasi menjadi rekomendasi atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palu tahun 2022.
Kemudian penyampaian laporan pimpinan Pansus tentang proses pembahasan 2 Ranperda tentang perusahaan Persero daerah PT Bangun Palu Sulteng dan PDAM serta pendapat fraksi dan persetujuan Anggota DPRD Palu secara lisan.
Ketua Pansus I Joppy A Kekung dalam laporannya mengatakan
secara umum pembahasan Ranperda LKPJ berjalan baik dan sesuai agenda. Hal itu karena respon yang baik dari OPD. Meski kata beberapa hanya diwakili kepala bidang.
Dokumen LKPj menurut Joppy sempat dikembalikan karena terdapat beberapa redaksi dan angka yang keliru dalam. Hingga akhirnya tim penyusun melakukan perbaikan.
Persetujuan secara lisan seluruh anggota yang hadir dalam paripurna itu diberikan terhadap laporan pimpinan Pansus LKPJ.
Sementara persetujuan secara tertulis diberikan seluruh fraksi terhadap laporan pimpinan Pansus Ranperda tentang perusahaan Perseroan daerah PT Bangun Palu Sulteng dan Ranperda tentang PDAM.
Selanjutnya rapat paripurna dijadwalkan pada Kamis malam dengan agenda pendapat akhir Wali Kota Palu atas pemandangan umum Fraksi DPRD Palu.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Palu Armi. Saputra didampingi Wakil Ketua, Erman Lakuana.
Sementara wali kota diwakili Wakil Wali Kota Palu dr Reny A Lamadjido (*).