Pendapatan Sulteng 2022 Lampaui Target. Silpa 769 Miliar Lebih

SULTENG,CS – Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulteng tahun 2023 digelar Senin 10 April 2023 di ruang sidang utama DPRD Sulteng.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulteng Hj Nilam Sari Lawira didampingi Wakil Ketua I H.M Arus Abdul Karim, Wakil Ketua II Hj. Zalzulmida A. Djanggola, Wakil Ketua III H. Muharram Nurdin.

Gubernur dalam kesempatan ini diwakili wakilnya H Ma’mun Amir.

Wagub menjelaskan dalam struktur APBD Sulteng tahun 2022 pendapatan ditargetkan sebesar Rp4.7 triliun lebih dan terealisasi setelah perubahan sampai tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp4.8 triliun lebih atau 103,41 persen.

Selanjutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget Rp1.561 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp1.535 triliun lebih atau 98,31persen.

Adapun rincian realiasi PAD antara lain dari pajak daerah ditarget sebesar Rp1.110 triliun lebih dan terealisasi Rp1.294 triliun lebih atau 116,58 persen.

Retribusi daerah ditarget sebesar Rp14.857 miliar lebih dan terealisasi 13.134 miliar atau 88,41persen.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditarget sebesar Rp157,1 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp36,4 miliar lebih atau 23, 16 persen.

Lain – lain pendapatan daerah yang sah ditarget Rp279,9 miliar lebih dan terealisasi Rp191,9 miliar lebih atau 68,58 persen.

Pendapatan transfer yang ditarget Rp3,1 triliun lebih dan terealisasi Rp3,3 triliun lebih atau 105,83persen.

Pandapatan transfer tersebut terealisasi dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp572,4 miliar lebih dari target Rp370,7miliar lebih atau 154.40persen.

Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi Rp1.4 triliun lebih dari target Rp1.4 triliun lebih atau 94,18 persen.

Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1.1 triliun lebih dari target Rp1.2 triliun lebih.

Dana Insentif Daerah (DID) terealisasi sebesar Rp60.9 miliar lebih.

Lain- lain pendapatan yang sah, terealisasi sebesar Rp40.7miliar lebih dari target Rp35.8 miliar lebih atau 113,61 persen dengan rincian Pendapatan hibah sebesar Rp35.8miliar lebih.

Sementara untuk belanja daerah, hingga tanggal 31 Desember 2022 terealisasi sebesar Rp4.8triliun lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp5.4triliun lebih atau 88,82 persen.

Item belanja daerah itu antara lain belanja operasional terdiri dari belanja hibah 94,42 persen, belanja bantuan sosial 95,41 persen dan belanja barang 89,41 persen.

Sedangkan belanja modal tahun 2022, terealisasi sebesar Rp617.7 miliar lebih dari target sebesar Rp746.1 miliar lebih.

Belanja ini terdiri dari realisasi belanja modal tanah sebesar 100 persen, belanja modal peralatan dan mesin 87,63 persen, modal gedung dan bangunan terealisasi 78,85 persen. Sementara jalan, jaringan dan irigasi terealisasi 80,39 persen, belanja aset tetap sebesar 122 persen.

Untuk belanja tak terduga, terealisasi sebesar Rp56.8 miliar lebih dari target Rp11.miliar lebih atau 0,52 persen. Sedangkan pada belanja transfer, terealisasi sebesar Rp622.8 miliar lebih dari target Rp628.9 miliar lebih atau 99,03 persen. Belanja bagi hasil terealisasi 100 persen, belanja bantuan keuangan terealisasi 78,73 persen.

Pada tahun 2022, penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp698.7miliar lebih dan yang terealisasi sebesar Rp698.7 miliar lebih.

Dengan demikian, maka total pembiayaan neto pada akhir tahun 2022 sebesar Rp698.7 miliar lebih sehingga menghasilkan jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp769 miliar lebih.

Pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Provinsi Sulteng juga mendapatkan alokasi tugas pembantuan sebesar Rp111.2 miliar lebih dengan realisasi penyerapan sebesar Rp105.5 miliar lebih atau sebesar 94,86 persen dengan realisasi fisik mencapai 96,16 persen dengan sisa dana yang tidak terserap sebesar Rp5.7 miliar lebih.

Alokasi anggaran tersebut terdiri dari 2 fungsi, 3 sub fungsi dan 11 program serta 33 kegiatan dengan 5 OPD yang melaksanakan program dan tugas pembantuan tersebut.

Wagub mengapresiasi dan atas sinergitas semua OPD Provinsi Sulteng yang telah merealisasikan anggaran – anggaran tahun 2022 secara akuntabel, transparan, efektif dan efisien sehingga tiap rupiah anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

Kepada Anggota DPRD Sulteng Wagub berharap dapat secepat mungkin melakukan pembahasan LKPJ tahun 2022 untuk kemudian diterbitkan rekomendasi – rekomendasi sebagai bahan Pemerintah Provinsi Sulteng untuk menyusun perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta menyusun peraturan daerah, peraturan kepala daerah atau kebijakan strategis kepala daerah.

Ketiga, semoga dengan penyampaian LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sulteng tahun 2022, menjadi momentum strategis untuk menciptakan system pengawasan Check and Balance, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.(TIM).

Pos terkait