PALU,CS – Pemerintah Kota Palu menerjunkan Tim Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca libur Hari Raya Idulfitri 1444 H, Rabu, 26 April 2023.
Tim sidak tersebut terbagi atas sembilan tim, yang masing-masing timnya dikoordinir Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Wakil Wali Kota, Reny A Lamadjido, para asisten dan staf ahli.
9 tim Sidak ini berkunjung ke seluruh Kantor OPD, kecamatan, hingga kantor kelurahan se-Kota Palu.
Karena sesuai Surat Edaran Wali Kota Palu tentang pelaksanaan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Palu, seluruh ASN diharapkan mematuhi ketentuan disiplin kerja di kantornya masing-masing.
Yakni harus hadir di kantor pukul 07.00 WITA untuk mempersiapkan fasilitas kerja dan kebersihan ruangan kerja.
Kemudian melaksanakan apel, baik apel pagi dimulai pukul 07.15 WITA maupun apel sore pukul 16.00 jika hari Senin – Kamis, dan pukul 16.30 jika hari Jumat.
Selanjutnya kepala perangkat daerah wajib menerima apel serta pembinaan dan pemantauan setiap hari kerja, juga memberikan laporan perihal kehadiran ASN.
Wakil Wali Kota Palu dr.Reny A Lamadjido bersama pejabat Inspektorat daerah dan BKPDSDK melaksanakan Sidak di kantor Dishub Kota Palu, Kantor Camat Palu Selatan, Balitbangda dan kantor Perumahan dan Permukiman Kota Palu.
Sebelum Sidak, Wakil Wali Kota Palu terlebih dahulu memimpin apel pagi di halaman kantor Wali Kota Palu.
Saat Sidak, Reny menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi maupun Pemkot Palu. Menurutnya Sidak dilakukan untuk mengetahui secara langsung tingkat kedisiplinan melalui kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Idul Fitri 1444 H.
Reny menyebut tingkat kehadiran di sejumlah satuan kerja perangkat daerah baik dinas maupun badan, kantor kecamatan dan kelurahan sudah tinggi begitu pula pelayanan kepada masyarakat juga lancar dan kembali normal.
Karena itu Wawali meminta agar seluruh pegawai ASN dan PHL terus meningkatkan disiplin dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai bidang tugas masing-masing.
Dari Tim Sidak III yang dikoordinir Sekretaris Kota (Sekkot) Kota Palu, Irmayanti Pettalolo bersama sejumlah pejabat melaksanakan Sidak di Sekretariat DPRD Kota Palu, RSUD Anutapura, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palu, dan Kantor Camat Tatanga.
Sekkot dalam kesempatan itu mengingatkan ASN agar mematuhi ketentuan disiplin kerja di kantornya masing-masing.
Ketentuan itu antara lain hadir di kantor pada pukul 07.00 WITA untuk mempersiapkan fasilitas kerja dan kebersihan ruangan kerja.Melaksanakan apel, baik apel Pagi dimulai pukul 07.15 WITA maupun apel sore pukul 16.00 jika hari Senin – Kamis, dan pukul 16.30 jika hari Jumat.(**/TIM)