Pansus III DPRD Donggala Minta Bupati Tertib Jalankan Program

Sekretaris Pansus III DPRD Donggala, Abd Halim

DONGGALA, CS – Jelang akhir masa jabatan Bupati Donggala, Panitia Khusus III DPRD Donggala meminta agar bupati Donggala tertib dalam menjalankan program, tertib administrasi, dan tertib dalam penggunaan anggaran sehingga terhindar dari permasalahan hukum.

Demikian dikatakan Sekretaris Pansus III DPRD Donggala, Abd Halim pada paripurna penyampaian laporan hasil kerja pansus yang membahas pertanggungjawaban keuangan bupati tahun anggaran 2022 di ruang sidang utama DPRD Donggala, Jumat 28 April 2023.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Reses di Tambu, Warga Minta Syafiah Bangunkan Lapangan Sepak Bola

Selain itu, Politisi PAN tersebut juga meminta bupati Donggala memerintahkan Dinas terkait senantiasa melaksanakan sekaligus mendorong percepatan melalui program dan kegiatan dalam penurunan tingkat kemiskinan dan Stunting.

Tempat yang sama, anggota fraksi Gerindra Maspuang mengusulkan kepada anggota pansus III yang membahas LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 agar merekomendasikan terkait jumlah jalan Kabupaten yang tersebar di 16 kecamatan.

“Kita harus mengetahui berapa sesungguhnya jumlah jalan kabupaten yang ada di 16 kecamatan di kabupaten Donggala ini, berapa jumlah jalan kabupaten Donggala per kecamatan, sudah berapa yang ter aspal? supaya di tau setiap tahun, jalan kabupaten yang mana belum diaspal”saranya.

Baca Juga :  Ahmad Ali Terbukti Berkontribusi Nyata untuk Masyarakat Sulteng

Setelah mendengar laporan dan masukan dari anggota DPRD paripurna LKPJ Bupati yang dipimpin oleh wakil ketua I Sahlan dan dihadiri Wakil bupati Moh yasin, Sekretaris daearah Rustam effendi dan pimpinan OPD disepakati rekomendasi pansus III terkait LKPJ Bupati tahun 2022 dapat diterima dan menyangkut rekomendasi pansus III disempurnakan berdasarkan masukan dan usulan anggota DPRD. (ADK)

Pos terkait