PALU, CS – Pemberitaan media yang menulis Polda Sulteng melakukan penyelidikan dugaan penggunaan dana hibah KONI Sulteng yang tidak sesuai peruntukannya, diklarifikasi Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, Jumat 5 Mei 2023.

Kabidhumas Polda Sulteng itu dalam klarifikasi yang dibagikan kepada media di Kota Palu mengatakan, bahwa yang sementara dilakukan penyelidikan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng adalah terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran KONI Kota Palu  dalam mengikuti Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Sulteng di Kabupaten  Banggai, 10-17 Desember 2022 lalu.

“Bukan KONI Sulteng, yang sementara dilakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran KONI Kota Palu dalam keikutsertaan event Porprov Sulteng di Kabupaten Banggai Desember 2022 lalu,” tegasnya saat memberikan klarifikasi, Jumat 5 Mei 2023.

Djoko juga menyebut, kalau terkait KONI Sulteng belum ada laporan atau pengaduan yang kita terima terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Sulteng untuk mengikuti PON XX di Papua tahun 2021 lalu.

Tetapi bila ada masyarakat atau ormas atau LSM yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan anggaran hibah KONI Sulteng untuk mengikuti PON XX di Papua tahun 2021, dipersilahkan melapor ke Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng, pesan Kabidhumas Polda Sulteng. **