BANGGAI, CS – Dalam dugaan kasus penipuan yang kini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Banggai, SB membantah jika dirinya disebut terlibat ikut berkonspirasi bersama IC untuk merugikan NR Rp 2.450 miliar.

Kepada wartawan Sabtu 6 Mei 2023, SB mengungkap jika dirinya tidak sama sekali terlibat dalam dugaan kasus penipuan tersebut, seperti yang disangkakan dalam press rilis yang disampaikan oleh Penasehat Hukum Rusdy Talha.

Dalam keterangan Rusdy Talha menyebutkan, seolah SB ikut berperan dalam kasus tersebut. Padahal kata SB, Ia menegaskan, hanya mengikuti bisnis pada Man Power Supply (MPS) tahap I.

Terkait kasus dugaan penipuan ini diadukan oleh NR pada tahun 2022 lalu, SB mengakui jika dirinya telah ikut diperiksa Sat Reskrim Polres Banggai.

Awalnya, SB menceritakan NR dan suami menghubunginya terkait dengan bisnis MPS di salah satu perusahaan. Total MPS ini membutuhkan modal Rp2,1 miliar.

Namun, saat itu SB mengakui tidak memiliki dana sebesar itu. Kemudian ia meminta agar diberikan waktu.

“Mereka datang juga ke rumah dengan IT ini, tapi saya tidak kenal siapa IT ini,” jelas SB.

Setelah SB mendapatkan modal, kerja sama dengan NR pun dilakukan dengan modal masing-masing Rp1,050 miliar.

Setelah binsis ini berjalan, kata SB, terjadi keterlambatan, sehingga terdapat kompenisasi yang harus dibayarkan kepadanya dan NR sebesar Rp 50 juta.

Pada akhirnya, proyek ini pun selesai dan SB mengakui modal awal sebesar Rp1,050 miliar plus keuntungan sekitar Rp300 juta sudah diberikan kepadanya dan suami NR.

“Saat itu tidak ada keluhan bahwa tidak menerima pengembalian modal dan keuntungan,” kata SB.

Setelah itu, SB mengakui diajak lagi oleh NR untuk menggarap MPS 2. Namun, SB menolak dengan alasan jarus mengembalikan dana yang dipinjam ketika menggarap MPS 1.

“MPS 2 itu saya sudah tidak ikut lagi. Awalnya dibujuk juga kalau keuntungan dan modal di MPS 1 langsung dialihkan ke MPS 2, tapi saya tolak karena saya harus kembalikan pinjaman dulu,” tuturnya.

Karena itu, SB menegaskan, bisnis pada MPS 1 tidak ada lagi masalah dan ia tidak lagi mengetahui proses bisnis pada MPS 2.

Soal fotonya yang beredar dengan IT dan seorang pria berseragam perusahaan, SB menyatakan, sesuai informaai yang diperoleh dari NR bahwa IT adalah bendahara perusahaan. (AMLIN)