PALU,CS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Palu juga menjadi Partai Politik (Parpol) pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Palu, Senin 8 Mei 2023.
Pendaftaran dipimpin langsung Ketua DPD PKS Palu, M Rizal bersama sejumlah pengurus lainnya.
Ketua KPU Palu, Agus Salim Wahid menjelaskan, dalam tahap pendaftaran Bacaleg, Parpol wajib melengkapi syarat
pencalonan yang disesuaikan antara data fisik dan data dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Menurutnya setelah pendaftaran Bacaleg, tahapan akan dilanjutkan pada verifikasi dan masa perbaikan yang dijadwalkan mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
“Masa perbaikan ini setelah dilakukan verifikasi administrasi,”kata Agus Salim Wahid.
Dalam pendaftaran, pihaknya jelas Agus akan memastikan kelengkapan syarat antara lain 100persen keterpenuhan Bacaleg di setiap Daerah Pemilihan (Dapil), keterwakilan 30 persen perempuan serta urutan keterwakilan perempuan dalam setiap Dapil.
Menurutnya dalam tahap pendaftaran Bacaleg, pihaknya juga mengatur waktu sedemikian rupa agar waktu pendaftaran Parpol tidak tabrakan.
“Jadi Parpol itu menyampaikan informasi terlebih dahulu kapan mereka mendaftar lalu kita atur agar tidak bersamaan dalam jam yang sama,”ujarnya.
Ketua DPD PKS Palu, M Rizal Dg Sewang mengemukakan dengan menjadi pendaftar pertama, pihaknya berharap PKS bisa menjadi pemenang di Kota Palu
Rizal memang seluruh syarat calon maupun pencalonan telah dipenuhi dan hal itu sudah dilakukan jauh-jauh hari.
“Syarat sudah kami penuhi dan telah sesuai dengan data Silon yang masukkan,”jelasnya.
Menurutnya dalam Pemilu 2024 nanti, PKS Palu menyiapkan kader terbaik karena DPRD merupakan wadah pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. PKS juga menawarkan kader sudah melalui seleksi.
“PKS mencari kader yang ingin berkontribusi dan unggul dari semua hal. Itu sebagaimana tagline kami PKS bersama rakyat,”katanya.
Pihaknya sambung Rizal dalam Pemilu 2024 nanti menargetkan perolehan 6 kursi di DPRD Palu dari sebelumnya yang meraih 4 kursi.
Rizal pun memastikan bahwa formasi Bacaleg dalam daftar yang diajukan ke KPU Palu diatur sedemikian rupa untuk menyesuaikan kemungkinan Pemilu akan dilakukan dengan sistem proporsional tertutup (TIM).